KPK Terima 362 Aduan Soal Dana Desa, Semoga di Natuna Tidak Ada Laporan

Spanduk stop pungli di Natuna

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak laporan terkait dugaan penyimpangan dana desa dari masyarakat. Dari total sekitar 362 laporan yang disampaikan, terdapat 87 laporan dugaan penyimpangan dana desa yang saat ini sedang ditindaklanjuti lembaga antikorupsi.

” Sebanyak 87 laporan layak untuk ditindaklanjuti,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2017) kutip dari Beritasatu.

Dikatakan Febri, pihaknya masih terus menelaah puluhan laporan tersebut untuk menentukan langkah berikutnya. Tak menutup kemungkinan, laporan-laporan ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan sepanjang pengumpulan bahan dan keterangan dinilai telah cukup. Tak sedikit kasus korupsi yang ditangani KPK merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat.

Harris Nagoya

” Masih perlu kita telaah lebih dalam lagi,” kata Febri.

Meski demikian, Febri mengaku belum mendapat informasi yang lebih rinci terkait puluhan laporan ini. Termasuk mengenai persebaran wilayah yang diduga terjadi penyimpangan terkait dana desa.

Namun, Febri memastikan, KPK banyak menerima laporan dugaan penyimpangan dana desa setelah mengimbau masyarakat untuk memantau dana desa.

” Kita dapat cukup banyak laporan terkait hal itu (dugaan korupsi). Ini sebenarnya untuk mendorong partisipasi masyarakat yang lebih luas agar mengawasi dana desa di masing-masing lokasi mereka,” katanya.

Prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa dialokasikan untuk mencapai tujuan pembangunan desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan.

Desa di Natuna

Untuk Diketahui di Kabupaten Natuna Provinsi Kepri pada Tahun 2016 Dana desa yang dialokasikan untuk kabupaten Natuna mencapai Rp 140,5 miliar salurkan melaui Kas Rekening ke 70 desa di 15 kecamatan Kabupaten Natuna pada tahun 2016 lalu.

Lalu apakah pengawasan ke 70 Desa di Kabupaten Natuna sudah berjalan dengan baik? semoga saja dijalankan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh negara.(rikyrinov/beritasatu)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025