Setelah ke BPSK, Yusril Adukan Produsen Sanford ke Polda Kepri

Yusril melaporkan ke Polda Kepri

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Usai membuat laporan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Batam, Yusril Ketua LSM Barelang Batam menyerahkan berkas aduannya tentang dugaan pelanggaran terhadap konsumen yang dilakukan oleh PT Gajah Izumi Mas Perkasa, selaku produsen yang memproduksi air minum dalam kemasan merk Sanford.

Berdasarkan kopian yang diterima WartaKepri.co.id, dari aduan ada tiga lembar yang dihalaman depannya ditujukan kepada yang terhormat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) dan ada bukti stempel logo Staf Polda Kepri, yang menerima dan paraf nama Farta, tertanda tanggal (30/1/2017).

Adapun dasar dan alasan pengaduan ada delapan poin. Pada poin pertama bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 30 ayat 1 dan 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, maka sangat beralasan hukum apabila saya dapat menempatkan diri saya untuk turut berperan dalam pengawasan yang dalam hal ini pengawasan terhadap produk Air Minum Mineral merk “sanford” yang beredar di pasaran di Provinsi Keri termasuk dan tidak terbatas di Kota Batam dan sekitarnya.

Harris Nagoya

Dan, pada poin terakhir nomor delapan dalam aduannya Yusril menjelaskan terjadi dugaan pelanggaran terhadap undang undang perlindungan konsumen, pelaku usaha juga diduga juga telah melakukan pelanggaran Pasal 100 ayat (2) Undang Undang nomor 18 Tahun 2012 jo Pasal 144 tentang Pangan. Dalam poin yang aduan itu, Yusril menjabarkan tentang sanksi pidana kurungan dan denda miliaran rupiah.

” Dengan telah disampaikan aduan ini, saya siap untuk dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk aduan ini, saya didampingi kawan kawan dan juga ada tim penasehat hukum dari Nasib Siahaan dan rekan,” tutur Yusril.

Sementara itu, ketika diminta tanggapan terkait berita WartaKepri sebelumnya yang berjudul “Babak Baru.. Yusril Dan Jerry Adukan Sanford Ke Badan BPSK Kota Batam” Siswanto, selaku produsen Sanford dalam pesan singkatnya melalui whatsapp menanggapinya dengan tulisan singkat.

” Trm ksh infonya,” ujar Siswanto dalam pesannya.

Sedangkan, untuk aduan Yusril ke Polda Kepri, redaksi WartaKepri masih menunggu tanggapan pihak produsen Sanford.(dedy/dede)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025