WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Tim Penertipan kawasan Rumah Liar (Ruli) dan Kios Bangunan digelar di Row Jalan Simpang Melcem Kelurah Tanjung Sengkuang Batuampar Batam. Tim terdiri dari Kepolisian, TNI AL, Pemko dan BP Batam yang dipimpin langsung oleh Suzairi Asisten I Pemerintahan Kota Batam, Selasa (21/2/2017).
Sebelum melakukan penertipan, tim apel persiapan di Mapolsek Batuampar Batam. Informasi yang diperoleh WartaKepri, tim terdiri dari Lanal Batam, Kodim 0316/Batam, Polresta Barelang, anggota Polsek Batu Ampar, Patroli Ranmor dari Polres Barelang, Patroli Ranmor dari Brimob, Ditpam BP Batam dari Satpol PP, Pegawai Pemerintahan kota Batam dan pihak Kecamatan Batu Ampar serta Lurah se kecamatan Batu Ampar.
Titik Penggurusan di beralamat RW/20 RT 01 Melcem Tanjung Sengkuang, dan digusur sebanyak 18 kios yang ada rol jalan atau dipingir ruas jalan, beserta 4 rumah liar. Pengusuran dilakukan dengan menggunakan 1 unit Beko dan selama berlangsung, warga yang belum memindahkan barangnya dibantu Tim terpadu melakukan pemindahan barang-barangnya.
Kegiatan pembongkaran selesai dalam keadaan tertib dan aman dan selama dilakukan pembongkaran. Tidak adanya warga yang Komplek atau melakukan perlawanan terhadap tim terpadu.(rianti)
























