Home Berita Utama Diduga Mafia Surat Ada Di Kantor Pos, Kontra Memori Kasasi PT Usda...

Diduga Mafia Surat Ada Di Kantor Pos, Kontra Memori Kasasi PT Usda Seroja Melayang Ke PN Karang Anyar

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dokumen Kontra memori kasasi PT Usda Seroja Jaya melawan PT Bandar Abadi Syipyard Tanjung Uncang, melayang ke Pengadilan Negeri Teratai 85 Karang Ayar Solo – Jawa Tengah. Diduga ada mafia surat di kantor pos dalam kasus ini untuk memperlambat atau menghilangkan dari proses hukum.

Surat kontra memori kasasi ini, untuk menjawab memori kasasi dari PT Bandar Abadi Syipyard Tanjung Uncang, yang dikirim oleh Pengadilan Negeri Batam di kantor pos Batuaji pada tanggal 8 Maret 2017 lalu. Surat in baru diketahui oleh pihak PT Usda Seroja Jaya (PT USJ) tidak sampai ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru – Riau, setelah melakukan pengecekan. Atas kejadian ini, maka pihak PT USJ dirugikan.

Sementara, dalam putusan PN Batam bahwa gugatan PT Usda Seroja Jaya, PN Batam mengabulkan dan memutuskan: penyitaan barang bergerak maupun tidak bergerak milik PT Bandar Abadi Syipyard Tanjung Uncang sebagai jaminan. kata Nasib Siahaan SH, kuasa hukum PT Usda Seroja Jaya, Jumat (31/3/2017) di Batam Center.

WhasApp

Dalam perkara perdata nomor; 267/Pdt.G/2015/ PN Batam, Majelis hakim PN Batam mengabulkan permohonan Penggugat dalam hal ini PT Usda Seroja Jaya untuk memerintahkan kepada panitera melalukan penyitaan berupa; mobil Avanza 1300 E dengan BP 1362 DJ.

Kemudian, mobil Avanza 1300 E dengan BP 1076 DJ, mobil Avanza 1300 AT dengan BP 1594 DN, mobil Fortuner 2.7 G BP 1607 DQ. lalu mobil Truck Tangki BP 9216 DF, mobil Ranger Pickup 2,5 L BP 9342 DX dan mobil mini bus BP 1690 GJ.

Disamping itu, barang yang tidak bergerak seperti tanah seluas 41.060m2 di dua lokasi Yard 1 dan Yard 2 milik PT Bandar Abadi Shipyard. Dengan nomor sertifikat tanah hak guna bangunan no 243 dan 242 Badan Pertanahan Negara (BPN) Batam tanggal 21 November 2006 serta nomor 3620 BPN Batam tanggal 2 Juni 2010.

Kuasa hukum PT Usda Seroja Jaya, Nasib Siahaan SH dengan tegas mengatakan bahwa PT Bandar Abadi Syipyard Tanjung Uncang Batam melakukan kelalaian atas kerusakan kapal tungboat Tirta Samudra 27 yang diperbaiki (Repair). Namun kapal tersebut tidak selesai karena saat mau Undocking ternyata rusak.

Atas dasar inilah, kami menuntut pada PT Bandar Abadi Syipyard agar memperbaiki kembali namun hal itu ditolak.
”Sementara kapal tersebut sudah dua tahun dilokasi dan tidak dapat digunakan, sehingga PT Usda Seroja mengalami kerugian yang sangat besar,” tegas Nasib

(Nikson Simanjuntak )

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O