Andi Lala, Pelaku Sadis Pembunuhan Satu Keluarga Di Medan Tertangkap

WARTAKEPRI.co.id, MEDAN –  J Tamba, warga Lubukpakam, menceritakan Andi Lala pernah masuk penjara terkait kasus penadah sepeda motor dan mobil. Andi Lala dikenal luas sebagai mafia mobil dan sepeda motor di kawasan Deliserdang, Sumatera Utara.

Andi, pembunuh satu keluarga yang ditangkap tim gabungan di Asahan. Saat ini, Andi dalam perjalanan ke Polda Sumut, Rabu (12/4/2017).

Selain itu, katanya, sebagai agen gadai sepeda motor dan mobil, terbesar di Deliserdang, Andi Lala banyak dibekap aparat penegak hukum. Artinya banyak temannya tentara dan polisi. Andi Lala tidak lagi pegang langsung bisnis gadai sepeda motor dan mobil. Ia memberikan kepercayaan kepada anak buahnya.

Harris Nagoya

Polda Sumatera Utara menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34), Selasa (11/4/2017) sore, sebagai tersangka pembunuhan Riyanto dan anggota keluarganya. Warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, itu masuk dalam daftar pencarian orang. (*)

Sumber: Tribun medan

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025