WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Dalam menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan surat edaran bagi pemilik Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel dan Restoran untuk tidak beroperasi.
Plt Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Dedy S. Yusja mengatakan, Pemko Tanjungpinang sudah mengedarkan surat edaran nomor 33.1.1/481/6201/2007 tentang jam operasional tempat usaha hiburan umum pada Bulan suci Ramadhan 1438 H/2017 M, kepada para pengusaha THM, Hotel dan Restoran sebelum Bulan Suci Ramadhan.
“Hasil surat keputusan ini bukan hanya semata-mata keputusan pemko saja tetapi hasil dari kesepakatan bersama pimpinan Daerah seperti Kapolres, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ucap Dedy, Rabu (24/5/2017) di ruangan kerjanya.
Di katakan Dedy, pada tahun lalu untuk buka tutup total itu 2.1.2, untuk pada tahun ini kita buat 2.2.3
2 hari di awal Ramadhan, 2 hari malam di pertengahan Bulan suci Ramadhan (Nuzul Qur’an/16 dan 17 Ramadhan)
dan 3 hari pada akhir Bulan Ramadhan (28,29 dan 30 Ramadhan THM dan warnet tutup semua.
Berdasarkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang ketertiban umum pasal 17 yang mengatur tentang tertib tempat hiburan dan keramaian, dalam pengaturan operasional tempat usaha hiburan dan bagi usaha tertentu selama Bulan suci Ramadhan.
“Diantaranya tempat hiburan diskotik, pub, live music, panti pijit, gelangang permainan dan sejenisnya ditutup selama Bulan suci Ramadhan,” tutur Dedy.
Ia menambahkan, yang bisa beroperasi hanya pasilitas Hotel dengan batas waktu yang di tentukan, Minggu-Jum’at mulai pukul 21.00 WIB s.d pukul 00.00 WIB dan Sabtu malam mulai dari pukul 21.00 WIB s.d 01.00 WIB.
“Bagi yang melanggar ketentuan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan berupa teguran, pencabutan izin usaha hingga sanksi pidana,” tutupnya.
(Yansyah)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























