WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG– Sepasang muda-mudi yang tengah di mabuk asmara, terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang karena kedapatan berduan di tempat gelap, pada Minggu malam (29/5/2017).
Pasangan tersebut di tangkap lantaran kedapatan berada di tempat gelap tepatnya dibawah jembatan Sungai Carang Kilometer 8, tidak jauh dari Rumah Sakit Provinsi.
“Ketika kami melakukan penyisiran di bawah jembatan terlihat pasangan ini sedang berpelukan, bahkan reslitingnya terbuka,” ungkap salah satu anggota Satpol PP yang bertugas saat itu.
Sementara itu Plt Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Dedy S. Yusja mengatakan, pasangan yang kita tangkap kita mintai keterangan dan membuat surat pernyataan di Mako Satpol PP supaya tidak mengulanggi lagi perbuatannya.
“Razia ini rutin kita lakukan, terlebihnya pada Bulan Romadhan dan juga pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan tempat Kos-kosan atau Wisma,” tutupnya.
(Yansyah)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























