Amien Rais Terseret Dana Alkes Dari Siti Fadillah

Amien Rais

Wartakepri.co.id, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar. Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung. Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Harris Nagoya

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Nuki merupakan adik ipar dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Dimana pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.

“Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Terseretnya Amien Rais sesuai dengan ucapannya saat menghadiri peluncuran buku ‘Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok”. Buku tersebut ditulis oleh Marwan Batubara. Selain Amien hadir juga tokoh seperti Wakil Ketua Umum Gerindra Fery Juliantono, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamis, dan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto.

Lucu ada tokoh ormas yang mau dibubarkan oleh Pemerintah karena hendak mengganti ideologi bangsa dan jubirnya duduk bersama sejumlah petinggi partai dan anggota dewan.

Saat itu Amien yang menjadi pembicara utama mengatakan: bahwa buku itu ditulis berdasarkan fakta. Bahkan tak segan Ia melontarkan beberapa pujian dan arahan seperti :

“Harapan kita, setelah baca buku ini, penegak hukum semestinya mempelajari korupsi Ahok lebih teliti dan diproses secara hukum,” ungkapnya.

Lalu, Amien Rais kembali mengungkapkan agar publik tau. Selama ini publik dibentuk media massa, kalau sosok ini (Ahok) jujur, bersih, dan tegas. Sehingga diperlakukan menjadi warga istimewa. Seharusnya semua, tapi yang satu ini istimewa,”

“Mudah-mudahan buku yang ditulis ini jadi membuka mata KPK dan lainnya. Saya heran, mudah-mudahan nggak berlaku lagi pencuri kecil dihukum berat dan pencuri besar dilepaskan, nanti akan timbul kehancuran,” pintanya.

Arahan Amien Rais ini akan membuka mata dan KPK pun pasti menepati sesuai permintaanya. (net/ nk)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025