WARTAKEPRI.co.id, BINTAN – Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan dengan tegas menghimbau kepada seluruh penumpang khususnya di Pelabuhan Kijang agar tidak membawa dan mengkonsumsi yang dilarang oleh pihak karantina.
Jika kedapatan maka pihak karantina akan menyita dan menangkap sekaligus menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
Disampaikan oleh Indra Utama selaku Kepala Pos Karantina kesehatan pelabuhan pusat yang bertugas di pelabuhan di Provinsi Kepri, Sabtu (22/7/2017).
Indra juga menyampaikan selain obat-obatan yang wajib dilakukan pengawasannya,dia juga mengawasi penumpang,baik penumpang Pelni maupun penumpang kapal ferry cepat.
Indra menambahkan kami dari Kementerian Karantina kesehatan pusat yang ditugaskan di sini harus maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas.
Indra menambahkan kami dari Kementerian Karantina kesehatan pusat yang ditugaskan di sini harus maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai pengawas.
Rahmat salah satu Penumpang Pelni tujuan Kalimantan di sela-sela kesibukan nya be rebutan menaiki tangga kapal Pelni tersebut, menanggapi terkait adanya petugas dari pihak kepolisian,TNI AD, TNI AL.
Rahmat salah satu Penumpang Pelni tujuan Kalimantan di sela-sela kesibukan nya be rebutan menaiki tangga kapal Pelni tersebut, menanggapi terkait adanya petugas dari pihak kepolisian,TNI AD, TNI AL.
Rahmat acungi jempol adalah dari pihak karantina kesehatan Pelabuhan Kepri dikarenakan peredaran penyalah gunaan obat-obatan oleh generasi Muda khususnya daerah pulau, terselamatkan.
” Berharap semoga adanya petugas di pelabuhan generasi Muda Kepri terselamatkan, tergantung ketat atau tidaknya saja pengawasan tersebut yang dilakukan oleh pihak petugas Karantina,” tutupnya.(*)
Tulisan : Rama


























