Wartakepri.co.id, Batam – Aroma dan persaingan taksi konvensional terhadap taksi online semakin menjadi jadi, korban jebakan Batman pun mulai berjatuhan ke tangan Dishub dan Satlantas Polresta Barelang.
Seorang supir taksi konvensional berpura pura menjadi penumpang dari Mega Mall Batam Center. Setelah naik dan berjalan menuju kantor Imigrasi Batam. Namun apa yang terjadi, nyatanya sudah saling koordinasi dengan petugas dari Dinas Perhubungan dan Polresta Barelang, akhirnya supir taksi online ditangkap.
Taksi online jenis Toyota Avanza nopol BP 1826 HF tersebut di amankan oleh Anggota Dishub dan Satlantas di depan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam. Pemilik mobil bernama Denis, hanya bisa pasrah.
“Mobil bapak kami bawa ke Kantor Dishub ya,” ujar pegawai Dishub yang menangkap kepada pengemudi taksi online.
Akibat perseteruan taksi konvensional ini, berakibat fatal akan wisatawan yang datang ke Batam. Seperti penuturan warga negara Singapore dan warga Malaysia mengatakan, kami resah dan takut akan case taksi.
“Rencana kami mau nginap dua hari di Batam dan sudah janji dengan teman bisnis dari Surabaya. Tapi karena ada demo taksi ini, maka harus kembali lagi ke negara kami,”ujarnya pada Wartakepri di pelabuhan Ferry Batam.Center, Rabu (2/8/2017).
( Nikson Juntak )
























