WARTAKEPRI.co.id, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, meminta Gubernur Nurdin Basirun untuk segera mengusulkan satu nama bakal Cawagub pengganti Agus Wibowo.
Menurut Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, pihaknya telah mengembalikan dokumen administrasi Agus Wibowo yang dinyatakan gugur. Dia juga sudah menyurati Gubernur, meminta mengusulkan nama baru semenjak tanggal 19 Oktober 2017 lalu.
Kata Jumaga, Gubernur diberi waktu selama dua pekan, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh panitia pemilihan (panlih).
“Pengajuan nama harus dilakukan kembali sesuai batas waktu yang ditentukan panlih. Itu terserah Gubernur gimana caranya berkoordinasi dengan partai pengusung,” kata Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Senin (23/10/2017).
Agar proses Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kepri segera berjalan, Jumaga mengharapkan Gubernur Nurdin untuk dapat secepatnya mengajukan kembali nama yang sudah disepakati sebagai bakal calon.
“Saya harap secepatnya. Sebab Kepri masih butuh Wagub,” pungkasnya.
Sebelumnya, senada dengan Jumaga, Ketua Panlih Pilwagub DPRD Kepri, Hotman Hutapea juga menuturkan bahwa Gubernur Nurdin diberi waktu 2×7 hari kerja sejak surat dari Ketua DPRD diserahkan untuk kembali mengajukan satu nama bakal Cawagub.
“Jika nama baru itu belum juga diberikan Gubernur, maka sesuai aturan dan ketentuan, panlih akan mengambil sikap,” tegasnya. (icm)
Sumber : Batamtoday.com
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























