WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan meskipun pendaftaran calon kepala daerah (pilkada) dibuka sejak tanggal 8-10. Tetapi, ada sebagian besar bakal calon yang akan datang ke KPU pada proses pendaftaran terakhir.
“Dari informasi yang kita kumpulkan, ada sebagian calon yang akan mendaftar pada hari terakhir yaitu tanggal 10 Januari 2018,” kata Arief di Jakarta, Minggu (7/1/2018).
Arief meminta agar peserta bakal calon untuk memastikan dokumen yang dibawa harus lengkap.
“Jadi, kami ingatkan agar berkas dokumen para bakal calon lengkap dan tim pasangan calon juga harus sudah datang ke KPU pada tanggal 8 dan 9,” ujarnya.
Ia menjelaskan banyak calon yang datang selama ini disaat terakhir waktu pendaftaran.
“Sering calon mendaftar jelang pendaftaran mau ditutup,” jelas dia.
Menurut dia, jika peserta bakal calon mendaftar pada terkahir pendaftaran. Maka, resikonya kalau ada dokumen yang kurang tentu tidak ada waktu untuk memperbaiki.
“Kalau mendaftarnya tanggal 10 dan apabila ada dokumen yang kurang, maka tidak ada waktu lagi bakal calon untuk memperbaikinya,” tandasnya.(*)
Sumber: inilah.com
[socialpoll id=”2480728″]
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O
























