Selasa Dilakukan Pencabutan Nomor Urut Pasangan Dua Calon Pilkada Tanjungpinang

Wartakepri, Ketua KPU Roby bersama dua pasan calon Pilkada Tanjungpinang
Wartakepri, Ketua KPU Roby bersama dua pasan calon Pilkada Tanjungpinang

WARTAKEPRI.co.id TANJUNGPINANG – Besok akan dilakukan pencabutan nomor urut untuk kedua pasangan yang telah lolos, Senin (12/2/2018).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Tanjungpinang, Roby Patria mengatakan, pencabutan nomor urut sendiri untuk kedua pasangan calon dilakukan di hote CK Tanjungpinang pada pukul 09:00 WIB.

“Jadi pencabutan nomor urut  di ikuti oleh kedua pasangan yang telah di tetapkan hari ini” katanya.

WhasApp

Dibeberkannya, kedua pasangan calon yang di nyatakan lolos dari hasil test kesehatan dan juga administrasi yakni hanyalah dua calon yakni Sahrul-Rahma dan juga Lis-Maya.

“Pasangan Edi Saprani dan Edi Susanto, di nyatakan tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan, maka dari itu pasangan tersebut di nyatakan gugur dan tidak dapat ikut dalam tahapan berikutnya,” ucapnya.

Roby menuturkan, pasangan Sahrul-Rahma di nyatakan memenuhi syarat dari segi administrasi yakni telah memenuhi syarat dukungan sebanyak tujuh kursi dengan dua Partai pengusung.

Sedangkan pasangan Lis-Maya di dukung enam partai pengusung dengan prestasi 20 kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. (Yansyah)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025