Lihat Suami Jadi Tersangka 19 Kilo Sabu di Karimun, Istripun Histeris dan Pingsan

Warta Istri Kedua Tersangka 19,77 Kg Sabu di Karimun Menangis Histeris

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kepolisian menggelar eksposes tangkapan sabu sabu seberat 19,77 kilogram langsung di Pantai Tanjung Ambat, Kecamatan Buru, Jumat (2/3/2018) pagi. Polisi menghadirkan dua tersangka dan memang ekspose selain dihadiri wartawan, juga otomatis disaksikan oleh warga termasuk keluarga tersangka.

Adalah IF dan SM, istri dari kedua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,77 Kg yang ditangkap oleh Polres Karimun, menangis histeris hingga pingsan saat menyaksikan suami mereka digiring petugas kepolisian dan dinaikan ke dalam mobil patroli.

Awalnya kedua wanita tersebut masih tenang menyaksikan suami mereka saat dihadirkan di press rilis yang dilakukan oleh Polres Karimun.

Harris Nagoya

Tangisan kedua wanita tersebut semakin kuat saat mobil patroli yang membawa suami mereka beranjak dari lokasi berlangsungnya press rilis dilakukan. Mereka hanya mampu pasrah dan menangis melihat suaminya dibawa oleh petugas kepolisian.

Bahkan terlihat, salah seorang warga juga tampak berusaha membujuk, mengangkat serta menenangkannya sembari memberikan semangat kepadanya kedua wanita tersebut.

“Istighfar-istighfar, kamu harus kuat,” ucapnya.

Diketahui, dari tiga orang tersangka yang ditangkap, dua diantaranya, Sa (38), Fr (32) mereka merupakan warga Pulau Belat, kemudian Bh (31) warga Lubuk Puding, Pulau Buru.

Rilis yang digelar di pinggir pantai Tanjung Ambat, Kelurahan Lubuk Puding, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau itu hanya dua tersangka yang dihadirkan. Sementara satu tersangka lagi sedang menjalani perobatan di RSUD Muhammad Sani. (*)

Tulisan:Riandi/lendoot.com

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025