Alamak…. Kakek Umur 66 Tahun Tega Cabuli Anak Usia 4 Tahun

Wartakepri, Ilustrasi anak
Wartakepri, Ilustrasi anak

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – SM, kakek berusia 66 tahun tega mencabuli seorang anak balita yang masih berusia sekitar empat tahun, di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kamis (29/3/2018) sekira pukul 09:30 WIB.

Diketahui, pelaku ini bekerja sebagai buruh harian lepas, ia melancarkan niat bejadnya dengan modus memandikan korban di rumah miliknya.

“Sewaktu pelapor baring di rumah, kemudian korban pulang dalam keadaan penuh dengan bedak. Saat ditanya siapa yang memandikannya, ia menjawab bahwa yang memandikannya adalah SM,” kata Kaur Bin Ops (KBO)  Satreskrim Polres Karimun, Iptu Brasta saat dikorfirmasi, Jumat (30/3/2018).

Harris Nagoya

Brasta juga menjelaskan, berdasarkan laporan pelapor bahwa pelaku ini sempat menggigit dan menjilat serta memasukan jari pelaku di kemaluan korban.

Dengan adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Karimun langsung bergegas kelokasi dan mengamankan pelaku pada hari itu juga sekira pukul 14:00 WIB di rumah miliknya.

Atas kejadian ini, Satreskrim Polres Karimun telah menahan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber : Lendoot.com

Foto      : Istimewa/net

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025