WARTAKEPRI.co.id ANAMBAS – Kuala Maras, penyisiran Kali Kedua Terkait Penertipan Penyinsaw di Kawasan Hutan Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur, Minggu (13/5/2018)
Kepala Desa Kuala Maras Yang di dampingi Oleh Babinsa Desa Kuala Maras dan Beberapa Anggota Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Jemaja Timur dalam penyisirannya Kali Kedua dan di tempat yang sama dimana tempat tersebut adalah tempat dimana maraknya Praktek Ilegaloging yang berada di Kawasan Kerja Desa Kuala Maras.
Kepala Desa Kuala Maras Nepfi Rupika menjelaskan terkait Kegiatan Penyisiran Sekaligus Penertipan Para Penyinsaw di daerahnya guna menjaga Keutuhan Hutan Desa Kuala Maras dari Pihak Pihak yang tidak bertanggung Jawab dan kegiatan tersebut akan dijadikan Agenda Khusus Rutin Kerja Bulanan Desa Kuala Maras yang akan ditetapkan Oleh Kepala Desa Yaitu Satu Bulan Satu Kali Penyisiran dan Penertipan tuturnya saat dijumpai di lokasi penyisiran.
Pantauan Awak Media di Lapangan dimana tempat lokasi Penyisiran tidak terdapat Para Pekerja Namun Pihaknya Mengamankan beberapa Potongan Kayu Bloti Jenis Kayu Meranti (Nama Setempat) ada sekitar 8 Batang dengan Panjang sekitar 8 M dan Papan 5 Keping Jenis Kayu Tetaling (Nama Setempat) sampai saat ini Pihak Desa Belum Mengetahui Pemilik Kayu Bloti dan Papan tersebut.
Di Duga Bloti dan Papan tersebut Berasal dari Hutan Desa Kuala Maras dan Nepfi terpaksa mengamankan Kayu tersebut ke Kantor Desa Kuala Maras guna Di Data Lebih Lanjut,tutur Nepfi.(Mad)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























