Apa Betul, Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden Bakal Mengganggu Proses Pendaftaran

WARTAKEPRI.co.id – Pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 dibuka dua minggu mendatang, 4 hingga 10 Agustus. Jelang pendaftaran, masih ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang sedang dinantikan oleh sejumlah pihak salah satunya ambang batas pencalonan Presiden.

Pergerakan dinamis partai politik menanti putusan MK dan pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurut pengamat politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing akan menimbulkan dampak pada proses pendaftarannya.

Secara normatif, pendaftaran kandidat pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden akan mengganggu jika keputusan MK soal ambang batas presiden berdekatan dengan masa pendaftaran.

Harris Nagoya

“Secara normatif pasti akan mengganggu karena pendaftaran menjadi terkesan terburu-buru,” ujar Emrus, Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Selasa (24/7/2018)

Sementara secara pragmatis, keputusan tersebut sejatinya telah diantisipasi oleh partai politik. Dia mengatakan saat MK membacakan putusannya baik hasilnya mengabulkan atau menolak isi permohonan uji materi, sejatinya partai politik sudah memiliki strategi politik.

“Tentu mereka telah melakukan itu atas dasar kalkulasi politik yang akan menguntungkan mereka. Itu sudah dilihat kalkulasinya,” ujar Emrus.

Sementara itu diketahui Mahkamah Konstitusi telah menggelar sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Gugatan diajukan oleh 12 pemohon yang menguji Pasal 222 mengenai ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (Presidential Threshold) di antaranya Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni, mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Hadar menilai adanya ambang batas justru mempersempit ruang terjadinya perubahan. Di mana hal itu merupakan esensi dalam pemilihan presiden. Sementara Titi menilai Pasal 222 telah memotong asas konstitusional dalam pengusungan Presiden, berbeda dengan kehendak Undang-Undang Dasar 1945.

Sumber : merdeka.com

Foto       : Istimewa/net

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025