Persediaan Blanko SIM di Satlantas Polresta Barelang Habis

WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM – Satlantas Polresta Barelang kehabisan blanko Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polresta Barelang, I Putu Bayu Pati, Selasa (31/7/2018).

Menurut dia, persediaan blanko SIM itu habis sudah sejak tiga minggu terakhir. Kondisi itu dikatakan dia tidak saja terjadi di Batam, melainkan di seluruh Indonesia juga mengalami hal serupa.

“Bukan Batam saja, di seluruh Indonesia juga sama,” timpalnya.

Harris Nagoya

Kendati begitu, sambung dia, masayarakat pemohon pengurusan SIM untuk sementara diberikan oleh pihaknya surat keterangan jalan. Dan itu berlaku untuk umum.

“Kita berikan surat keterangan (suket). Jadi warga Batam dapat surat sebagai pengganti SIM. Surat itu berlaku seluruh Indonesia,” terangnya.

Menghadapi kondisi itu, pihaknya berupaya agar pelayanan pengurusan SIM di Polresta Barelang tetap berjalan normal dan lancar. Sehingga tidak menghambat masyarakat yang ingin mengurus SIM meskipun blanko belum ada.

Dari data yang disampaikan I Putu, dalam sehari ada sekitar 60 sampai 80 orang masyarakat Batam yang dilayani oleh Satlantas Polresta Barelang untuk pengurusan SIM.

“Nah untuk jangka waktunya kita perkirakan sebulan, karena masih nunggu proses tender dari Polri. Begitu sudah ada arahan dari Polri, maka akan kita sampaikan langsung pada masyarakat agar dapat menukarkan suketnya menjadi blanko,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Batam yang SIM-nya mati agar segera di perpanjang. Sehingga bisa terhindar dari hal yang tidak diinginkan terjadi saat berkendara di jalan raya.

“Jika terjadi kecelakaan, dan kita tidak punya SIM, kan jadi susah,” ujarnya.

Kasatlantas menyampaikan bahwa untuk pelayanan pengurusan SIM tetap dibuka dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Kata dia, itu berlaku dari hari Senin sampai Sabtu.

“Pelayanan tetap normal seperti biasa. Kita harap masyarakat dapat memahami kehabisan blanko SIM yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (fik)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025