WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Rapat paripurna Laporan Badan Anggaran atas pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2019 berhasil disepakati.
DPRD Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 2,8 triliun. Rapat ini dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dipimping langsung oleh Wakil Ketua III, Helmy Hemilton.
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam yang sekaligus juru bicara Banggar, Helmy Hemilton membacakan tahap selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan tersebut adalah pembahasan Rancangan APBD 2019. ” KUA-PPAS ini akan menjadi dasar untuk menyusun RAPD (rancangan anggaran pemerintah daerah) tahun 2019,” katanya.
Komentar Dewan dan Walikota
Walau KUA-PPAS disepakati, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam masih menanti jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam. Hal ini perihal alokasi biaya tak terduga sebesar Rp 55 miliar. Angka tersebut naik Rp 30 miliar dari tahun 2018.
Anggota Banggar DPRD kota Batam Udin P Sihaloho mengatakan, pihaknya sudah menanyakan kepada Pemko Batam terkait apa saja yang akan digunakan dari biaya tersebut.
Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Riky Indrakari menuturkan draft KUA belum pernah dibahas sama sekali. Menurut dia, KUA menjadi pedoman dalam membahas RAPBD 2019 mendatang. “Saya sudah beberapa kali mengingatkan rekan-rekan Banggar dan juga pimpinan,” katanya.
Riky melanjutkan seharusnya hasil laporan pembahasan di setiap komisi disusun menjadi klausul KUA. Kemudian sumber pendapatan dipadukan dengan kebutuhan belanja dan pembiayaan.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menilai anggaran tersebut akan digunakan jika ada bencana di Batam. “Dana itu tak dipakai, tak ada masalahlah itu. Tapi kalau ada bencana itu, wajib kita keluarkan. Bahaya itu. Antisipasi saja. Jangan berpikir yang macam-macam,” tuturnya.
Sebagai manusia, kata Rudi, hanya bisa merencanakan saja dan menyerahkan seluruhnya kepada Tuhan. Anggaran itu sebagai antisipasi untuk membantu jika terjadi bencana.(*/tb)
Editor: Dedy Suwadha
























