WARTAKEPRI.co.id Tanjungpinang – Belasan Mahasiswa yang tergabung didalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang Bintan datangi Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe B Tanjungpinang pertanyakan kedatangan 3.442 unit mobil mewah di Lobam dan Bintan Offsore Marine Centre (BOMC) di Negara Republik Indonesia pada hari Sabtu Tanggal 23 Desember 2018 lalu.
Koordinator lapangan (Korlap) Pandi Ahmad dalam aksinya menyampaikan tuntutan dari PMII meminta penjelasan dari Bea Cukai terkait apa keuntungan negara dengan masuknya mobil mewah di lobam.
Meminta kepada Bea Cukai untuk membuka secara transparan berapa pendapatan negara dengan ada nya kegiatan masuknya mobil mewah tersebut.
Copot pejabat negara yang sudah menjual Negara ini dengan murah. Dan kami menggangap Bea Cukai sudah menjual negara ini dengan murah.
“Kami khususnya dari anggota PMII Tanjungpinang Bintan meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” ucap Pandi saat menyampaikan orasi di tugu Proklamasi Tepi laut Tanjungpinang, Rabu (2/1/2019).
Menanggapi hal itu Oka A Setiawan selaku Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang mengatakan, keberadaan 3.442 unit mobil mewah dari Jerman itu hanya melakukan pembokaran di pelabuhan Lobam untuk melakukan pembersihan kapal dan mobil.
“Dari pihak Bea Cukai bintang juga sudah melakukan pengawasa ke lokasi, mobil hanya di pelabuhan tidak ada yang keluar dari lokasi pelabuhan dan Alhamdulilah tidak ada yang apa yang dikhawatirkan oleh mahasiswa tadi,” tutur Oka.
Dikatakan Oka, berbicara pendapatan untuk Negara tentunya ada, di pelabuhan itu tentunya dikenakan biaya labuh kapal dan biaya sewa pelabuhan.
“Dari biaya sewa itu akan dikenakan pajak tentu itu akan menambah pendapatan Negara,” ucap Oka.


























