Apes, Oknum Dishub Batam Tepergok Keluyuran Tengah Malam Pakai Mobil Tangkapan

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kedapatan mengendarai mobil hasil tangkapan pada malam hari tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kendaraan roda empat yang dikendarai oknum Dishub tersebut merupakan taksi online hasil tangkapan Dishub beberapa hari yang lalu di kawasan Nagoya.

Saputra pemilik mobil Toyota Agya dengan BP 1435 ME itu mengetahuinya sejak beberapa hari yang lalu setelah mendapat informasi dari rekannya sesama pengemudi taksi online.

Harris Nagoya

“Saya dapat informasi dari teman sesama taksi online yang mengatakan kalau mobil saya yang ditahan Dishub kelihatan dijalanan pada malam hari,” kata Saputra kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

Awal mendapat informasi itu, Saputra mengaku belum bisa berbuat apa-apa dikarenakan belum memiliki bukti yang kuat. Baru tadi malam Ia bertindak setelah menerima laporan lagi dari rekan-rekannya.

“Semalam dapat informasi lagi, langsung saya kejar sama kawan,” ucapnya.

Saat dikejar, sambung Saputra, laju mobilnya yang dikendarai oknum Dishub tersebut terlihat melesat dengan kecepatan cukup tinggi. Karena tidak berhasil mengejar, Saputra berinisiatif untuk menunggu di gerbang kantor Dishub Kota Batam.

“Bahkan dikejar dengan lari 120 km/jam menggunakan mobil Toyota Avanza manualpun saya tidak bisa mengejarnya. Sekira pukul 04.30 WIB mereka kembali ke kantor dan berhasil kami tangkap,” ungkapnya.

Setelah itu, Saputra didampingi ayahnya, Erizal menemui pihak Dishub Kota Batam. Kata dia, pihak Dishub mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah diluar jam kerja.

“Maka dari itu kami akan buat laporan tentang pencurian,” ujar Saputra.

Saputra dan ayahnya lalu membuat laporan ke Polresta Barelang terkait permasalahan itu.

Informasi sementara diketahui bahwa yang membawa mobil tersebut merupakan oknum Dishub  masih mengenakan pakaian dinas beserta 2 orang berpakaian biasa. (adit)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025