WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Proses otopsi Jenazah Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus telah selesai di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Jenazah telah berada di rumah duka, Jalan Kangkung Blok III Nomor 54, RT 02/RW 11 Lubukbaja.
Seorang kerabat keluarga menjelaskan Bripka Kristian akan dimakamkan besok, Jumat (15/2/2019) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang.
Isak tangis keluarga masih terus mewarnai rumah duka. Bahkan, keluarga terdekat seperti orang tuanya masih terus menyesali kenapa ia tidak menceritakan masalah yang terjadi dan justru mengambil keputusan demikian.
Sementara itu, pesan dari WAG dari Kapolresta ke Kapolda Kepri, menjelaskan tentang kejadian adanya anggota Polsek Batu Ampar bunuh diri An.Bripka Kristian Poltak Bosta Sitorus dengan menggunakan Senjata api jenis Revolver.
Bripka Kristian Poltak dengan jabatan Banit Reskrim Polsek Batu Ampar. Saksi dari kejadian ini Brigadir AS, Jabatan : Banit Reskrim Polsek Batu Ampar
Adapun Kronologis Kejadian :
Sekira pkl 13.10 Wib Korban berada di ruang Unit Reskrim kemudian meminjam Senpi jenis Revolver milik saksi dengan alasan bahwa korban ingin mengurus pengajuan senpi dinas.
Kemudian saksi meminjamkan senpinya tersebut yang berisi amunisi dan korban langsung menembakkan senpi tersebut di bagian kepalanya.
Kemudian saksi berteriak memanggil anggota Polsek Batu Ampar lainnya dan memberitahukan kejadian tersebut. (*)
Sumber : Riko
Editor : Dedy Suwadha
























