WARTAKEPRI.CO.ID – Penyelesaian dualisme kewenangan di Kota Batam akan dilakukan setelah Pemilu 2019 April mendatang. “Tunggu Pilpres, sekarang masih koordinasi dengan Menko Perekonomian,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Batam, Kamis.
Ia mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah konsentrasi pada penyelenggaraan pemilu serentak.
Mengenai status hukum untuk rangkap jabatan oleh Wali Kota Batam kelak, Tjahjo menolak menjawabnya. “Pak Menko yang berhak. Saya belum bisa komentar, nanti dibahas oleh Pak Menko,” kata dia.
Sebelumnya, dalam Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Jakarta, pemerintah memutuskan penyelesaian dualisme kewenangan di Batam agar kawasan tersebut bisa lebih cepat berkembang.
“Kewenangan Badan Pengusahaan Batam sebagai tangan pemerintah di daerah itu akan dilaksanakan atau dirangkap oleh kepala daerah (ex officio) sehingga jadi satu tangannya, tidak dua,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution.
(Is)





























