WARTAKEPRI.co.id, BATAM–Polresta Barelang memberikan kesempatan baik kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke 73 tahun 2019 ini.
Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan bahwa memang benar, adanya permohonan SIM baru untuk yang lahir pada tanggal 1 Juli, dengan catatan yang belum memiliki SIM atau umurnya 17 Tahun.
“Adapun untuk syaratnya, lahir tanggal 1 Juli dengan dibuktikan E KTP terbitan kota Batam ataupun surat keterangan, kedua lulus ujian teori dan praktek, ketiga Sehat jasmani dan rohani yang dapat dibuktikan surat kesehatan,”ujar Kasatlantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati kepada Wartakepri.co.id Kamis (20/6/2019) di ruangannya.
Jadi mumpung masih ada waktu ayo silahkan bagi masyarakat Batam yang memiliki tanggal lahir 1 Juli silahkan datang ke polresta Barelang untuk pengajuan SIM nya baik baru maupun perpanjangan,”terangnya.
Berikut respon warganet: Kebetulan saya lahir 1 Juli Saya dapat perpanjangan SIM A dan SIM C gratis. Terimakasih satlantas barelang untuk program ini. Pelayanannya sangat bagus dan luar biasa hanya 5 menit SIM saya langsung iadi. Semoga POLRI khususnya Satlantas Barelang semakin terdepan dalam pelayanan masyarakat.

























