DPRD Kota Batam Nyatakan Tidak Ada Keluhan Masyarakat Terkait Bahan Baku Plastik Impor

DPRD BATAM

WARTAKEPRI.co.id, Batam – Tidak ada keluhan masyarakat terkait impor bahan plastik beracun dan berbahaya (B3) yang masuk ke Kota Batam beberapa waktu lalu.

Datangnya bahan baku ke Kota Batam dari Luar Negeri ternyata tidak menjadi kekuatiran di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kota Batam sehingga lembaga DPRD Kota Batam tidak akan memohon kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin impor B3 yang dilakukan oleh Para pengusaha.

Harris Nagoya

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan bahwa belum ada keluhan-keluhan masyarakat di Kota Batam yang sampai kepada DPRD Kota Batam.

“Kalau tidak ada keluhan masyarakat mana mungkin DPRD Kota Batam menyuarakan kepada Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencabut izin-izin impor plastik B3 yang dimiliki oleh para pengusaha tersebut,” ucap Budi Mardiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/07/2019).

Masih menurut Budi bahwa dasarnya DPRD Kota Batam untuk memohon kepada Pemerintah Pusat yaitu keluhan masyarakat.

“Tanpa ada keluhan terhadap dampak banyaknya limbah B3 yang datang dari Luar Negeri jelas-jelas belum nyata, maka masyarakat belum ada yang mengeluhkan hal tersebut,” kata Budi.

Budi menjabarkan jika bahan baku platik B3 hasil impor diketahui akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat harus ada datanya bukan asal-asalan.

“Untuk data kesehatan masyarakat itu harus dari Dinas Kesehatan Kota Batam. Kalau ada masyarakat sakit yang lain-lain maka Dinas Kesehatan harus melaporkan kepada wakil rakyat Kota Batam,” tegas Budi.

Budi menambahkan dari Dinas Kesehatan Kota Batam juga belum ada laporan tentang peningkatan jumlah masyarakat Kota Batam yang terimbas dari limbah impor B3 tersebut. (Joni Pandiangan)



Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025