WARTAKEPRI.co.id, Anambas – Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD KKA Jl. Imam Bonjol Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (28/8/2019).
Kegiatan di pimpin langsung oleh Imran Ketua DPRD Anambas dan dihadiri oleh antara lain Abdul Haris (Bupati KKA), Zuhrin (Asisten I Pemkab Anambas), Sahtiar (Sekda KKA), Lettu Budi mewakili Danlanal Tarempa, Iksan mewakili Kacabjari Tarempa, Sertu Pasmirdi mewakili Danramil Tarempa, Syaharuddin (Sekertaris Kabankesbangpol KKA), Para OPD dan Fraksi DPRD KKA Yeng berjumlah sekitar 70 orang.
Imran Ketua DPRD Anambas dalam penyampaiannya dan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan, Berdasarkan peraturan perundang-undangan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pendapatan dan belanja daerah akhir bulan September tahun 2019 dapat disahkan tepat waktu DPRD.
Pada pelaksanaan kegiatan rapat ini kita akan membahas mengenai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD.
Abdul Haris, SH (Bupati Anambas) juga mengatakan antara lain Pada tahun 2019 APBD daerah terjadi Surplus dari APBD induk tahun anggaran 2019 lalu sebesar RP. 52.334.212.507,62 mengalami peningkatan 4,31 %.
Kemudian Penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2019 disusun berdasarkan Permendagri No 38 tahun 2011 tentang penyusunan APBD daerah, adapun asumsi APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati sebesar RP.1.208.092.596.455,02 atau mengalami kenaikan sebesar 3,41,%. dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 yang terdiri dari.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar RP. 5.166.738.642,00 atau mengalami kenaikan sebesar 13,67%, Retribusi Daerah mengalami kenaikan sebesar RP. 3.642.254.875,00 atau meningkat sebesar 261,34%, Hasil pengelolaan kekayaan daerah tidak mengalami perubahan masih pada asumsi semula RP. 1.934.686.786,00 dikarenakan Rapat Umum pemegang saham tahun 2019 untuk perhitungan tahun 2018 belum selesai.
Dana PAD yang sah sebesar RP. 16.844.103.967,00 sedikit mengalami penurunan disebabkan adanya beberapa pengambilan tahun sebelumnya tidak dapat diterima lagi antara lain dari pengambilan beras sejahtera. Dana Perimbangan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar RP.1.060.133.627.531,00 .(Rama).


























