Hari ke 8 Operasi Patuh Seligi 25 Pelanggaran Terjaring Satlantas Polres Anambas

Wartakepri.co.id, Anambas – Operasi Patuh Seligi 2019 Hari VIII oleh Personil yang Terlibat Operasi Patuh Seligi 2029 Polres Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di Jalan Bukit Tambun Tarempa Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis, 5/9/2019.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Anambas antaranya adalah Melaksanakan AAP, Melaksanakan Penindakan kepada pelanggar lalulintas dengan memberikan teguran lisan maupan tertulis (Blangko teguran) sebanyak 25 pelanggar dengan rincian sebagai berikut, Tanpa Helm 12 Pelanggaran, Kelengkapan surat Kendaraan 4 pelanggaran, Pengendara di bawah umur 1 pelanggaran, Berboncengan lebih dari satu orang 2 pelanggaran, dan Melawan Arus 2 pelanggaran.

Dalam operasi tersebut pihaknya juga memberikan himbauan dan pesan pesan Dikmas Lantas kepada pengguna jalan umum disertai dokumentasi demi terciptanya Keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.

WhasApp

Kemudian juga menyampaikan kepada masyarakat pengguna jalan umum yang terjaring Operasi Patuh bahwa Polres Kep. Anambas sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi-2019 terhitung mulai tgl 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019 dimana dihimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas, dan hendaknya mematuhi aturan Lalu lintas sebagaimana diamanatkan dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan jalan. menggimbau agar menggunakan Helm SNI, Knalpot Standard, Fungsi Rem Kendaraan, dan Berboncenban tidak lebih dari 1 orang, melengkapi surat kendaraan maupun surat-surat pribadi pengendara, masyarakat dalam mengendara jangan melawan arus Lalulintas agar terhindar dari resiko kecelakaan di jalan umum.

Hasil yang dicapai dari kegiatan tersebut adalah menumbuhkan kesadaran kepada pengguna jalan akan pentingnya mematuhi aturan lalulintas demi keselamatan di jalan umum

Pengguna jalan (Pengendara Roda 2 maupun Roda 4) menyadari akan kewajiban bersama dalam menjaga Kamseltibcar lantas agar tidak menjadai korban sia-sia dalam laka lantas di jalan umum, serta menyampaikan bahwa di jalan umum juga perlu saling menghargai sesama pengguna jalan diantaranya pejalan Kaki dan pengendara.(Rama) Sumber Satlantas Polres Anambas (Rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025