WARTAKEPRI.CO.ID, BATAM–Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) mengamankan kapal pertamina diduga adanya tindak ilegal yang tidak memiliki izin dengan bermuatan bahan bakar minyak (BBM) diperairan laut Batam pada 24 September 2019 lalu di Kabil.
“Seperti kita ketahui bersama, yang mana penegakan hukum pelaku ekonomi migas khusus kepulauan Riau, kenapa dipilih kepri, karena dilakukan berdasarkan data intelijen yang kita terima,”ujar Direktur Operasi Bakamla RI Laksamana Pertama NS. Embun, Sabtu (28/9/2019) saat gelar Ekspose di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Dikatakanya, Operasi Bakamla tahun ini ada beberapa metode dengan melakukan bersama Stachkolder dan ternyata saat diamankan ditemukan bio diesel sebanyak 3900 kiloliter, dari proses nya kita cek tidak ada dokumen mendukung. Oleh karena itu Bakamla sebagai aparat penegak hukum,”katanya lagi.
Penanganan kasus ini, Kita serahkan ke pihak Polairud polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih dalam lagi, soalnya kapal tersebut tidak memiliki dokumennya yang menguatkan saat melakukan operasinya di laut,”terangnya.
Sementara untuk barang bukti sudah ditransfer sebanyak 14 ton. Jenis kapalnya tagbute yang melakukan transfer tadi, itu yang kita tahan saat ini sudah bersandar di pelabuhan dermaga Batu Ampar, kota Batam,”ucapnya.
Laksamana Pertama NS. Embun menegaskan, bahwa kapal yang bermuatan minyak dengan merek pertamina ini, diamankan diperairan laut Batam kepulauan Riau, karena tidak memiliki izin. Sehingga kapal kita amankan saat ini yang sudah bersandar di pelabuhan dermaga Batu Ampar kota Batam,”katanya.
Laksamana Pertama NS. Embun menjelaskan untuk selanjutnya kita sudah serahkan ke polairud polda Kepri untuk dilakukan proses penyidikan lebih dalam lagi,”jelasnya.
“Kita sebatas hanya mengamankan saja, sejauh izinnya tidak lengkap maka kapal tersebut diamankan untuk sementara,”jelasnya.
Sementara untuk logo pertamina bagi Kami, selama ini jika menyalahi aturan tidak memiliki izin lengkap maka kami amankan. Sekali lagi saya sampaikan jika ada aktifitas di kapal tidak memiliki dokumen, maka akan kita amankan akan tetapi jika memiliki dokumen lengkap tidak akan kita amankan,”sebutnya.
Selanjutnya tim satgassus selain mengamankan kapal, juga kita amankan dua orang pelaku dari seluruh Anak buah kapal, (Abk) sebanyak 13 (ABK),”tutupnya.
Kiriman: Taufik Chan
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























