WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau, pada Minggu (29/3/2020), beserta Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, KPPBC TMP B Pekanbaru dan juga KPPBC TMP C Bengkalis melakukan penindakan bersama atas penyelundupan berupa kain baru atau tekstil gulungan.
Penindakan bersama ini dilakukan pada dua lokasi tempat yang berbeda, yaitu dijalan Buatan Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau.
Humas DJBC Khusus Kepri, Awaludin kepada WARTAKEPRI.co.id saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi pencegahan sendiri yaitu pada Minggu, tanggal 29 Maret 2020, Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru mendapatkan informasi adanya pembongkaran barang impor ilegal yang dilakukan di dermaga rakyat Buton Siak.
“Sedang dilakukan pemuatan barang kedalam truk, dari informasi tersebut dengan segera Kantor Wilayah DJBC Riau beserta KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat, dan menginformasikan kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwilsus DJBC Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut juga,” terang Awaludin.
Dirinya merinci, barang bukti yang berhasil diamankan dari penindakan bersama ini sebanyak 2.760 roll dengan muatan tekstil atau kain baru gulungan, beserta dengan barang bukti berupa satu unit sarana pengangkut berupa truk fuso dengan nomor polisi B 9606 BYX beserta satu unit sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.
“Untuk menyelesaikan penanganan perkara dari kasus penyelundupan barang tekstil dan produk tekstil (TPT)
tersebut, sarana pengangkut darat berupa satu unit truk fuso dengan nopol B 9606 BYX beserta muatannya sebanyak 629 roll yang memuat tekstil dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut, sedangkan untuk sarana pengangkut laut berupa sebuah kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll tekstil beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut,” imbuhnya.(*)
Repoter : Aziz Maulana



























