WartaKepri.co.id, Anambas – Pada 10 April 2020 merupakan hari besar Jum’at Agung bagi agama Kristen, dimana dihari besar ini biasanya dirayakan berdoa di gereja. Dengan kondisi seperti saat ini Kapolsek Siantan menghimbau ke gereja-gereja agar kegiatan berdoa- dirumah masing-masing apalagi di Kepri sudah bertambahnya kasus positif yang terkena Covid-19 ini.
Kegiatan himbauan tersebut langsung di pimpin Polsek Siantan AKP Septimaris didampingi Kanit Samabta Polsek Siantan Ipda Djulmi Asmirwan dan Kasium Polsek Siantan Aipda Edy Susanto.
Kapolsek Siantan, AKP Septimaris mengatakan, adapun pengecekan yang dilakukan di gereja GPPS, gereja GPIB, gereja Khatolik Paroki dan gereja GBI.
“Tidak ada kegiatan ibadah di gereja tersebut dan kita meminta jema’at untuk beribadah di rumah masing-masing. Walaupun ada agar sesuai anjuran pemerintah agar menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya, Jum’at(10/4/2020).
Dari hasil pengecekan terhadap rumah Ibadah umat Kristiani yang ada di wilayah hukum Polsek Siantan tidak ada melaksanakan kegiatan Ibadah di Gereja sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Dan pengurus Gereja atau para Pendeta menghimbau kepada para Jemaat agar beribadah di rumah masing-masing ataupun menggunakan live streaming.
“Sedangkan di Gereja GBI Sri Tanjung dengan Pendeta Ronald Sianipar, Setelah pada hari ini pukul 10.00 wib melaksanakan Doa yang diikuti 5 (lima) orang pengurus Gereja,” tuturnya.
“Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang melaksanakan doa bersama agar tetap menjaga jarak dalam melaksanakan doa dan menggunakan masker dalam melaksanakan doa,” tutupnya. (rama)


























