Bea Cukai Serahkan Hasil Tangkapan ke Kejaksaan

WartaKepri.co.id, Batam – Bea Cukai menyerahkan barang bukti hasil tangkapan ke Kejaksaan Batam, Dimana penyerahan barang bukti tersebut menggunakan mobil besar.

Saat di konfirmasi ke Bea Cukai Batam, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Sumarna mengatakan membenarkan terkait penyerahan barang hasil tengkapan ke kejaksaan.

” Iya betul bang, kita serahkan pada hari Senin,” sebutnya, Selasa(21/4/2020).

Harris Nagoya

Saat dipertanyakan jumlahnya berapa total barang tangkapan Mikol dan rokok tersebut, Sumarna tidak memberitahukan.

“Segitu dulu aja bang untuk infonya,” sebutnya.(adit)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025