WartaKepri.co.id, Anambas – Pemusnahan barang hasil razia yang dilakukan oleh Polres Anambas pada H-1 sebelum puasa, razia ini dilakukan untuk kenyamanan dan keamana konsumen.
Polres Anambas, AKBP Cahyo Dipo Alam, S.I.K mengatakan, hal ini sesuai tradisi Polri sebelum H-1 bulan puasa, adapun razia yang dilakukan terhadap barang-barang kadarluarsa. ”Untuk razia sudah kita laksanakan dari bulan Januari-Februari,” ujarnyan, Kamis(23/4/2020).
Dibeberkannya lagi, sehingga nantinya sudah fres dan bisa dipergunakan oleh masyarakat Anambas.
“Adapun barang-barang yang sudah kita razia mie instan 25 bok, mie goreng 11 bok, susu bubuk 10 bok, susu UHT 30 bok dan masih banyak barang yang lainnya. Sedangkan untuk obat-obatan kami koordinasi dengan Pemda pada saat kegiatan sehingga beberapa obat yang dirazia seperti arpurin 3 kotak, ramitin 2 kotak, nutidek protein 4 kotak,” tuturnya.
Diungkapkannya, semua kegiatan ini diperuntukan untuk kenyamanan kita semua, jaminan Negara ke masyarakat bahwa Negara siap untuk melayani masyarakat pada bulan Ramadhan sampai dengan idul fitri besok.(rama)

























