WartaKepri, Anambas – Polres Kepulauan Anambas mendapatkan Sosialisasi terkait Zakat Profesi dari Bazanas Kab. Kepulauan Anambas pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 Pukul 08.00 di Halaman Apel Polres Kep. Anambas berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor 10/VII/2014 Tanggal 6 Juli 2014 Tentang Pengumpulan Zakat Dilingkungan.
Sosialisasi dilaksanakan setelah pelaksaan Apel Pagi Polres Kepulauan Anambas yang disampaikan oleh Saiful Anwar Bagian Penghimpunan Baznaz KKA, di hadiri oleh AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K (Kapolres Kep. Anambas), Kompol Yudi Sukmayadi (Wakapolres Kep. Anambas), PJU Polres Kep. Anambas, Personil Polres Kep. Anambas
Saiful Anwar mengatakan, saling nasehat menasehati dalam kebaikan, oleh karena itu mengajak Personel yang beragama islam bisa menunaikan kewajiban untuk Zakat dan apresiasi terhadap Bapak Kapolres atas kesempatan yang telah diberikan.
“yang ingin berzakat profesi bisa melalui no rekening BSM 7102749857, BNI 0750321189, BRI 5570-01-015181-53-4 dan untuk Konfirmasi : HP. 0822 8314 4097 SAIFUL ANWAR Bagian Penghimpunan,”tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Kepulauan Anambas AKBP CAKHYO DIPO ALAM, S.I.K juga menyampaikan, kepada Personel agar personel mengeluarkan Zakat Profesinya dengan Ikhlas dan bisa disalurkan serta bermanfaat bagi para penerimaannya, zakat yang diberikan semoga mendapat berkah dan imlah lebih baik lagi oleh ALLA SWT.(rama)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























