WartaKepri.co.id, Anambas – Heboh penemuan mayat di hutan Desa Kuala Maras hal tersebut di sampaikan oleh Babinsa Koramil 04 Letung Koptu R. Hutabarat yang mendapatkan laporan dari warga binaannya pada hari Rabu sekitar pukul 14.00 wib.
Babinsa bersama Basarnas, Kades dan Camat dan dari pihak kepolisian bergerak menuju lokasi di hutan Telapan Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur.
Inilah Keronologis kejadiannya, sesampai di lokasi ternyata mayat di ketahui sudah meninggal dunia pada hari Senin tgl 08 Juni 2020 Akibat ketimpa batang pohon seukuran lengan Orang dewasa, diduga menimpa tepat pada bagian kepala korban, sehingga pecah di bagian kepalanya serta tampak terlihat lidah terjulur, hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat.
saat korban sedang beristirahat, sehabis memotong satu batang pohon, korban kehutan sendirian. Pada hari rabu siang seorang warga pergi ke hutan hendak memotong kayu menemukan mayat dan melapor ke Desa Kuala Maras, diketahui bahwa Identitas korban bernama S alias U (inisial) diketahui usia (43) tahun, dengan identitas pekerjaan Wiraswasta, yang beralamat di Desa Bukit Padi RT 03, RW 02.
“Mayat korban saat ini sudah di Evakuasi ke rumah korban dan sudah di kebumikan,”ucap Kapten Chb Dede Tri Hariyanto Danramil 04 Letung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antaranya adalah, Camat Jemaja Timur, Indra Gunawan. S.Hut, Kades Bukit Padi M. Yamin, Babinsa Koptu R.Hutabarat, Tim Basarnas, dan Warga Desa.
Dan Inilah Kronogis Kejadian, yang disampaikan oleh Saksi pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 sekira Pukul 08.00 Wib Sdr. IMRAN (Saksi) dan kawan kawan naik ke Hutan menuju ke lokasi S Alias U (Korban), setibanya di lokasi sekira pukul 09.00 wib IMRAN melihat S Alias U (korban) sudah terbaring dengan posisi telungkup dekat pohon di hutan Batu Putih Desa Kuala Maras, selanjutnya IMRAN (Saksi) langsung menghubungi Pihak Keluarga, diketahui korban pergi ke hutan pada hari Senin tanggal 8 Juni 2020.
Selanjutnya sekira pukul 09.30 Wib Kepala Desa Bukit Padi M. Yamin, Babinsa Bukit Padi Koptu R. Hutabarat, beserta pihak Keluarga Korban berjumlah lebih kurang sekitar 15 orang menuju ke TKP Hutan Batu Putih yang jaraknya lebih kurang 3 KM dari Base Camp Penyinso, saat di TKP Korban ditemui sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi telungkup.
Selanjutnya sekira pukul 14.45 wib sampai dengan pukul 15.15 wib pihak Rumah Sakit Jemaja tiba di Rumah duka dan selanjutnya melakukan Visum Et Repertum terhadap Korban.
Dugaan sementara korban mengalami kecelakaan kerja tertimpa dahan pohon yang patah menimpa kepala korban.
Sekira Pukul 16.00 wib dilakukan pemulangan jenazah dan langsung dikebumikan di TPU Desa Bukit Padi. (Rama)
Sumber: Pen Koramil 04 Letung






























