WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Perwakilan Gabungan organisasi Islam, organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan yang berada di Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan aksi penolakan rancangan undang-undang haluan ideologi Pancasila (RUU HIP).
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh ketua MUI kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin oleh H.Mohd Dun Umar. BA Ketua MUI Anambas, di masjid Jami Baiturrahim.
Dalam aksi tersebut pihaknya menyatakan dan mendukung sepenuhnya maklumat dewan pimpinan majelis ulama Indonesia pusat dan dewan pimpinan MUI provinsi SE Indonesia nomor.kep-1240/DP-MUI/VI/2020 per tanggal 12 Juni 2020.
Tentang penolakan RUU HIP dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut, pertama patut diduga lahirnya UU tersebut akan dapat menghilangkan substansi Pancasila sebagai dasar negara republik Indonesia, kedua berpotensi membuka peluang seluas-luasnya untuk berkembangnya Marxisme atau leninisme, paham komunisme, dan paham yang bertentangan dengan Pancasila, ketiga berpotensi menimbulkan dualisme sumber nilai hukum di RI, keempat berpotensi terjadinya gejolak sosial dan disintegrasi bangsa.
H. Mohd Dun Umar.BA Ketua MUI Anambas, mengatakan bahwasanya selaku Ketua MUI Anambas mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajak organisasi Islam dan organisasi pemuda yang ada di Anambas untuk melakukan aksi anarkisme atau aksi yang mendatangkan dan mengumpulkan massa dalam jumlah banyak, mengingat saat ini pandemi Covid-19.
“Kegiatan apapun, yang akan memunculkan potensi paham komunis, Marxisme, leninisme, maka MUI akan selalu menolak karena akan menimbulkan pemerintahan yang dualisme di Indonesia,” kata M.Dun.
Lebih lanjut Ketua MUI Anambas dengan tegas menolak rancangan RUU HIP serta mendukung sepenuhnya maklumat dewan pimpinan MUI pusat dan dewan pimpinan MUI Provinsi se- Indonesia.
Sementara itu Ketua LAM Kabupaten Kepulauan Anambas, Dato’ Syarifuddin juga mengatakan tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk membuat pernyataan sikap terkait dengan maklumat MUI Pusat.
LAM Anambas juga menyatakan menolak, RUU HIP dan mendukung maklumat MUI pusat. Hal ini merupakan gerakan serentak yang dilakukan oleh MUI da Ormas se-Indonesia dalam menolak setiap gerakan yang berpotensi menimbulkan paham komunisme di Indonesia.
“Kita harus sepakat dalam penolakan RUU HIP nantinya tidak ada yang melakukan aksi turun ke lapangan atau yang bersifat mengumpulkan orang secara banyak karena hal itu akan melanggar aturan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu Taufik Hidayat Sekretaris MPC PP Anambas mengatakan bahwa pada intinya kami PP Anambas setuju dan satu suara dengan maklumat MUI pusat terkait penolakan RUU HIP serta PP Anambas akan berencana untuk membuat pernyataan sikap atas penolakan RUU HIP dalam waktu dekat.(Rama).
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























