Pakaian Sopan dan Wajib Pakai Sepatu Bila Masuk ke PN Batam

WartaKepri - PN Batam

WartaKepri.co.id, Batam – Mulai 1 Agustus 2020 Pengadilan Negeri (PN) Batam mewajibkan bagi yang ada urusan disana tidak diperbolehkan menggunakan sendal.

Humas PN Batam, Taufik mengatakan, untuk warga yang perlu di PN Batam yang pakai sendal mohon maaf tidak akan diperkenankan masuk wilayah PN Batam, jadi semua harus mengikuti tata tertib ini.

“Masak kekantor kita rapi, pakai sepatu dan pakaian terlihat sopan. Begitu juga kalau ke PN Batam,” bebernya.

Harris Nagoya

disebutkannya lagi, jadi mohon maaf bagi yang tidak mengikuti peraturan tersebut tidak dapat masuk ke wilayah PN Batam.

“Saya menghimbau masyarakat agar mengikuti tata tertib yang sudah kita buat,” sebutnya.(adit)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025