WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Kota Batam mendorong dan mengajak para tukang gigi palsu mendaftar dan tergabung dalan STGI, untuk menekan praktek tukang gigi yang tidak berizin. Syarat pendaftaran gratis dan akan dibantu semudah mungkin agar profesi ini dapat diminimalisir dari resiko di kemudian hari.
” Pendaftaran gratis dan dibantu semudah mungkin. Kita ingin profesi tukang gigi di Batam terlindungi dan juga mendapatkan standarisasi keahlian minimal. Kami tahu tidak semua tukang gigi mendapatkan keahliannya dari pendidikan formal, melainkan keahlian dari turun temurun. Selain itu, kami ingin anggota atau tukang gigi ini mengatahui aturan pemerintah apa saja tugas dan kerja serta pelayanan yang diberikan. Tidak boleh tindakan medis gigi seperti mencabut atau pasang kawat gigi,” kata Cip Budiyanto, Ketua STGI Kota Batam, Selasa (6/10/2020).
Ditambahkan Cip Budiyanto yang juga Tamatan Sekolah Pengatur Teknik Gigi (SPTG) ini, praktek pembuatan dan pemasangan gigi palsu harus memiliki izin dan surat keterangan dari Pemerintah Kota Batam, seperti surat dari Dinas Kesehatan dan Terdaftar di PTSP Pemko Batam. Untuk tempat praktek harus bersih dan bisa dipertanggung jawabkan. Untuk anggota diperkirakan di Batam ada 80 tukang gigi. Mungkin masih banyak dan belum terdaftar prakteknya di pemerintah.
“Anggota ada yang melapor buka usaha gigi palsu, cabut gigi, atau pasang kawat gigi di tempat kecantikan. Walau dikatakan bisa oleh yang melakukannya, namun kalau ada masalah dengan pasien nanti, dan dicari orang yang pasangnya tidak ada lagi, maka akan beresiko dikemudian hari. Kami sebagai pengurus STGI, hanya mengayomi dengan tukang gigi yang bergabung saja. Kalau ileggal atau tidak resmi, kami tidak bertanggung jawab,” terang Cip Budiyanto, mengajak tukang gigi yang berminat bergabung silahkan datang ke Budidental Lab di Ruko Vila Hang Lekir Legenda Malaka Batam Center atau hubungi 08126133169
Ditambahkan Budiyanto, dengan bergabung di STGI, pelatihan tentu dilakukan, dan tentunya peserta akan mendapatkan piagam pelatihan. “Hingga saat ini, belum ada pihak yang menguji dan melakukan standarisasi dan kompetensi bagi tukang gigi. Namun, dengan pengalaman saya dan pendidikan yang saya miliki, tentu akan bermanfaat bagi anggota nantinya,” terang Budi.
Sementara itu, penjelasan dari sejumlah pengurus STGI dan anggota, khusus masa Pandemi Covid-19 bisnis Tukang Gigi Palsu di Batam ada yang terganggu alias buka tutup, ada juga lancar bukan praktek terus.
“Tentu kami sangat mengetahui resiko penyebaran Covid ini, oleh itu kami menerapkan prosedur protokol Covid juga. Pasien datang wajib pakai masker dan mencuci tanggan,” tambah anggota STGI lainnya.(dedyswd)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























