Dua Pria Ini Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Pelajar, Begini Ceritanya

Dua Pria Ini Diduga Pelaku Penganiayaan Seorang Pelajar, Begini Ceritanya

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dua pelaku penganiayaan anak dibawah umur dengan Inisial (SP) dan (ZL) berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Batu Aji Polresta Barelang. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio. N, SH. Senin (16/11/2020) Sekira Pukul 14.00 WIB.

Berawal dari laporan pelapor dengan inisial (RH), perempuan, mengurus rumah tangga, Perum Permata Laguna kelurahan Tanjung uncang Kecamatan, Batu aji Kota Batam.

“Pada saat korban inisial VI, (14 Tahun), laki laki, pelajar, Perum Permata Laguna kelurahan Tanjung uncang Kecamatan Batu aji Kota Batam, pulang ke rumahnya dan melihat pipi korban yang terluka, Kamis (05/11/2020) sekira pukul 18.30 wib, lalu Pelapor menanyakan kepada Korban penyebab luka tersebut, dan Korban menjawab bahwa luka tersebut merupakan perbuatan (SP) yang menyulutkan api rokok ke pipinya dan korban juga dipukul pada bagian pipi oleh (ZL).

WhasApp

Kemudian pada hari Senin (16/11/2020) sekitar Pukul 16.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu THETIO. N, SH, mendapat informasi bahwa kedua Pelaku Penganiayaan sedang berada dirumah kemudian Tim langsung menuju kerumah Kedua Pelaku yang bersebelahan dan melakukan Penangkapan.

Selanjutnya Pelaku dibawa ke Mako Polsek Batu Aji guna dilakukan interogasi dan pengembaengan lebih lanjut dan mencari Barang Bukti.

Kapolresta Barelang Polda AKBP Yos Guntur SIK, membenarkan telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan Anak di Bawah Umur yang di lakukan oleh 2 Pelaku berinisial SP dan ZL.

Keduanya telah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji Dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.(*/r)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025