Home Hukrim Baru Saja Minum Susu dan Kue, Poheng Tewas di Kamar 111 Wisma...

Baru Saja Minum Susu dan Kue, Poheng Tewas di Kamar 111 Wisma Balai Karimun

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Dugaan kuat disebabkan karena sakit, seorang pria ditemukan tewas di kamar nomor 111 Wisma Balai, yang terletak di Jalan Nusantara, RT/RW, 02/04, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pukul 06.00 WIB, Selasa (8/12/2020).

Korban bernama Agus Gunawan alias Poheng, (43), seorang petani merupakan warga Jalan Darat Kabung, RT/RW, 003/001, Desa Penarah, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. Saat olah TKP dari tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Karimun, tubuh korban dalam keadaan posisi terlentang.

Kasat Reskirm Polres Karimun, AKP Herie Pramono menjelaskan, kronologi kejadian berawal ketika saksi Cicik (54) warga Sebele RT/RW 003/001 Desa Sebele Kecamatan Belat, menceritakan, pada hari Senin 7 Desember 2020, korban saksi datang ke RSUD HM. Sani untuk berobat.

“Setelah mendapatkan perawatan, dari petugas RSUD HM. Sani Karimun menyarankan agar korban untuk segera dioperasi, namun korban menolak,” terang Herie, Selasa (8/12/2020).

Kemudian kata Herie, selanjutnya saksi dan korban pergi ke Wisma Tanjungbalai untuk menginap, dan pukul 05.30 WIB korban meminta kepada saksi agar dibelikan minuman susu merk Milo dan kue.

“Sekembali ke dalam kamar, saksi langsung menyuapkan minuman susu Milo dan kue yang baru saja dibelinya kepada korban,” ungkap Herie.

Selang beberapa waktu, kata Herie korban mengeluh merasakan sakit, kemudian saksi memangku korban, hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya.

“Dari hasil Visum Et Refertum petugas medis Puskesmas Balai, tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat, dan tidak ditemukannya tanda keracunan pada tubuh mayat,”ujarnya.

Penyebab kematian korban, menurut Herie diduga kuat karena terdapat riwayat penyakit lambung pada korban, hal ini dibuktikan dari hasil interogasi awal terhadap keluarga korban, dan hasil kordinasi dengan pihak petugas RSUD HM. Sani, dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap makanan dan pemeriksaan minuman secara laboratoris.

“Keluarga korban menolak untuk dilakukan upaya tindakan medis, berupa Otopsi terhadap korban, dan selanjutnya pihak keluarga korban mengebumikan jenazah di Penarah Belat, Karimun,” tandasnya.(*)

Reporter Aziz Maulana

Google News WartaKepri Disnaker Batam Disnaker Batam