Kata Polisi Tarif Sekali Kencan Artis TA Rp 75 Juta dan Polisi Juga Cari Tahu Sosok Pria Pengguna

WARTAKEPRI.co.id, BANDUNG -Polisi mengamankan artis TA atas dugaan kasus prostitusi. Praktik itu dilakoni TA karena kebutuhan uang.

“Yang pasti itu (butuh uang),” ujar Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Polisi sudah mengungkap tarif TA untuk sekali kencan. Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, TA bersama muncikarinya memasang tarif hingga Rp 75 juta sekali kencan.

Harris Nagoya

Polisi juga tengah mencari tahu siapa sosok pria yang berani membayar mahal TA? “Ini sedang didalami,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago

Sebelumnya, TA diamankan polisi saat tengah berada di hotel kawasan Bandung pada Kamis (17/12). Dia diduga terlibat praktik prostitusi.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus prostitusi artis TA. Ketiganya memiliki peran sebagai agen hingga muncikari. Ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni RJ, AH dan MR. RJ dan AH sebagai agen yang mengiklankan TA via online atau salah satu website. Sedangkan MR berperan muncikari.

“Inisial AH ditangkap di Medan, sedangkan RJ di Jakarta. Mereka berdua bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita berprofesi sebagai artis, selebgram kemudian model. Mereka lah yang mengiklankan. Kita kembangkan, kemudian amankan satu lagi yang kita katakan sebagai muncikari. Nah muncikari ini berinisial MR alias Alona,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.

Erdi menuturkan muncikari Alona sendiri memiliki jaringan yang luas dengan muncikari lain. Bahkan, Alona memiliki jaringan muncikari di seluruh Indonesia.

“Dari pengembangan penyelidikan yang bersangkutan punya jaringan yang sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh Indonesia. Jadi yang bersangkutan mempunyai muncikari yang jaringannya seluruh Indonesia,” tutur Erdi.(*)

Sumber : Detik.com

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025