Dua Warga Anambas Kembali Positif Covid-19, Setelah Pulang dari Tanjungpinang dan Batam

Covid Anambas Sekda Sahtiar
Covid Anambas Sekda Sahtiar
HARRIS BARELANG

WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Satuan Tugas Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) kembali sampaikan ada penambahan 2 (dua) warga Anambas yang terkonfirmasi Positif Covid-19 dengan nomor kasus 97 dan 98.

Tentang penambahan 2 (dua) Warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang Terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor kasus 97 dan 98. Pada hari ini Senin, tanggal 18 Januari 2021.

“Kami sampaikan penambahan 2 (dua) Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa, informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut, nomor kasus 97 nama inisial DR usia 27 tahun alamat Tanjung Desa Tarempa Barat, jenis kelamin laki-laki, klasifikasi Demam, Batuk Pilek dan hilang Indra penciuman, riwayat kontak melakukan perjalanan dari Kota Tanjungpinang, saat ini dirawat di RSUD Tarempa, dan nomor kasus 98 nama inisial AM usia 37 tahun alamat Payamaram Kecamatan Kute Siantan jenis kelamin laki-laki klasifikasi Meriang atau demam ringan, riwayat kontak perjalanan dari Kota Batam, saat ini di rawat di RSUD Tarempa,” ucap Abdul Haris melalu Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar, SH. MM dalam rilisnya.

Inilah penjelasan dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengatakan bahwa Tn.DR adalah seorang pegawai Bank BRI cabang Tarempa yang memiliki riwayat perjalanan ke kota tanjung pinang, setelah dari Tanjung Pinang yang bersangkutan mengalami Demam, Batuk, Pilek dan hilang indra penciuman sejak 2 hari yang lalu.

BACA JUGA Pendapat Ketua PCNU Anambas Terkait Calon Tunggal Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Kemudaian oleh tim laboratorium RSUD Tarempa dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR, setelah hasil swab keluar yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19, sedangkan Tn.AM adalah seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Kesehatan Pengengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan melakukan perjalannan ke luar daerah yaitu Kota Batam, setelah Kembali dari Kota Batam yang bersangkutan mengalami meriang atau demam ringan, setelelah dilakukan pemeriksaan swab hidung dan tenggorokan dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.

Saat ini Tim Tracing covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Tracing (penelusuran) pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.

Untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar, pada hari ini Senin, 18 Januari 2021, kami sampaikan bahwa jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 98 kasus dengan rincian sebagai berikut, Sembuh 95 orang, Meninggal 1 orang, Isolasi di dive resort 0 Orang, Isolasi di Homestay Jemaja 0 Orang, Isolasi mandiri dirumah 0 Orang, Isolasi di RSUD Tarempa 2 Orang.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (*)

Sumber : Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas
Kiriman : Rama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

GALERI 24 PKP PROMO ENTENG