WARTAKEPRI.co.id, ANAMBAS – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Anambas tentang 7 (Tujuh) warga Anambas yang Terkonfirmasi Covid-19, dengan Nomor 113-119.
Penambahan 7 (Tujuh) Warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang Terkonfirmasi Covid-19, Rabu, tanggal 21 April 2021 merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSUD Tarempa.
Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut :
Tn.HH adalah seorang karyawan PT CKB, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 ( Batuk Pilek).
BACA JUGA Sebanyak 17 Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh Oleh Tim Satgas Covid Anambas
Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.yang bersangkutan merupakan kasus baru dari hasil rujukan rapidtes antigen Reaktif.
Tn.AZ adalah seorang karyawan Swasta,dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 ( Demam dan Badan Lemas).setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.
Ny.RD adalah seorang pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anmbas.yang bersangkutan adalah kasus baru dar hasil tracing ( Penelusuran Kasus ) Nomor 113.yang bersangkutan mengalami gejala Demam. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.
Ny.IS adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Anmbas. Yang bersangkutan adalah kasus baru dar hasil tracing ( Penelusuran Kasus ) Nomor 114.yang bersangkutan mengalami gejala Demam, Batuk dan Pilek. setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.
Tn.AM adalah seorang karyawan Swasta,dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah.yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 ( Batuk,Pilek dan Hilang Penciuman).setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.
Ny.NR merupakan kasus baru dari hasil tracing ( Penelusuran kasus ) Nomor 117. Yang bersangkutan mengalami gejala yang mengarah ke indikasi covid-19 (Batuk, Pilek dan Hilang Penciuman). Setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.
Tn.IR adalah seorang wiraswasta di Tarempa, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak melakukan perjalanan ke luar daerah,pada hari selasa tanggal 20 April 2020 yang bersangkutan mengalami gejalayang mengarah ke indikasi Covid-19 ( Batuk, Pilek dan Sesak Nafas ), setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR oleh tim Laboratorium RSUD Tarempa yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid-19.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Tracing (penelusuran) pada orang-orang yang Kontak Erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa.untuk hasil tracing(penelusuran kasus) akan disampaikan setelah hasil swab keluar.
Pada hari ini Rabu, 21 April 2021, Kami sampaikan bahwa jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas sampai hari ini sebanyak 119 kasus dengan rincian sebagai berikut:
1. Sembuh : 104 orang
2. Meninggal : 2 orang
3. Isolasi di dive resort : 0 orang
4. Isolasi di Homestay Jemaja : 0 orang
5. Isolasi mandiri dirumah : 7 Orang (4 Orang di Tarempa,Kec Siantan,1 orang di tarempa selatan, 2 orang di Tarempa Barat,Kec Siantan, )
6. Isolasi di RSUD Tarempa : 5 Orang
7. Isolasi di RSUD Palmatak : 1 Orang
Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamiin Yaa Robbal Alamiin & Demikian Pers Rilis ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.
Tertanda ABDUL HARIS. SH BUPATI KEPULAUAN ANAMBAS