Home Nasional Senator DPD RI Dapil Kepri, Richard Pasaribu Berharap Pemerintah Segera Sahkan RUU...

Senator DPD RI Dapil Kepri, Richard Pasaribu Berharap Pemerintah Segera Sahkan RUU Kepulauan

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI.co.id, BATAM-Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Dapil Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Richard Pasaribu, terus mendorong pemerintah pusat upaya mendesak membahas RUU Daerah Kepulauan sekaligus bisa disahkannya menjadi Undang-undang.

“Sebab, Rancangan Undang-undang (RUU) ini sangat penting demi mewujudkan adanya kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi Provinsi dan Kabupaten/kota di Indonesia,”ungkap Richard Selasa (29/6/2021) saat kegiatan Fokus Grup Discusi FGD di Aston Hotel, Batam.

Richard menjelaskan bahwa RUU ini, merupakan inisiatif dari DPD RI. Dimana saat ini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, pasalnya ini sudah beberapa tahun diperjuangkan.

WhasApp

“Dalam upaya mendorong percepatan pengesahaan RUU Daerah Kepulauan, pihaknya ingin melakukan sosialisasi kepada masyarakat,”jelasnya.

Menurut Richard, RUU Daerah Kepulauan merupakan jawaban atas marjinalisasi yang dialami provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia, yang masuk sebagai daerah kepulauan.

“Karena selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan seolah-olah disamakan dengan daerah daratan,”tuturnya.

Lanjut Richard, hal itu serta-merta sebanyak 8 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk sebagai daerah kepulauan, sehingga pembangunan yang ada menjadi sangat minimal.

“Dalam rangka mengangkat derajat kehidupan masyarakat dan daerah dengan ciri kepulauan, dalam RUU Daerah Kepulauan akan menjadi payung hukum bagi daerah kepulauan untuk mendapatkan Dana Khusus Kepulauan (DKK) nilainya setidaknya itu ada sekitar 5 persen,”ucapnya.

Ditambahkan, RUU Daerah Kepulauan juga mengatur perlindungan khusus bagi masyarakat di pulau-pulau kecil terluar. Hal bertujuan untuk mengatur jaminan pemenuhan kebutuhan fisik dasar dan perlindungan dari cuaca buruk dan ekstrem.

“Ada juga mengenai layanan pendidikan dasar dan menengah, dan kesehatan yang ditanggung oleh negara,”terangnya.

Untuk itu, Richard berharap perlu adanya dukungan dan kerjasama Provinsi, Kabupaten/Kota sebagai Daerah Kepulauan agar RUU ini segera disahkan. Pasalnya tidak ada alasan Pemerintah untuk menunda pengesahannya.

Semua pihak baik Pemda, DPD RI dan DPR RI hendaknya berjuang bersama mewujudkan undang-undang UU Daerah Kepulauan demi memberi kehidupan yang sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia,”tutupnya. (*)

Pengirim: Taufik Chaniago

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O