WARTAKEPRI.co.id, BATAM-Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Kepri, Ria Saptarika, menyatakan terkait rancangan undang-undang (RUU) kepulauan daerah bisa segera dalam waktu dekat ini disahkan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikannya pada saat kegiatan Fokus Group Discusi (FGD) Selasa (29/6/2021) di Aston Hotel Batam. Menurutnya, kegiatan FGD ini secara nasional dilaksankan, mengingat akan pentingnya bagaimana agar RUU Kepulauan daerah ini bisa segera disahkan oleh Pemerintah.
“Kita bisa bayangkan serapan anggaran itu mengalir untuk daerah Kepri betapa tidak membantu Pemerintah setempat, lebih bermanfaat untuk daerah itu sendiri,”ungkapnya kepada WARTAKEPRI.co.id
Ia menambahkan,seperti diketahui, banyak manfaat yang dirasakan untuk membantu daerah itu sendiri baik dari segi pendidikan, pembangunan dan lainnya, ini sangat membantu sekali.
“Ada delapan wilayah yang ada di Indonesia ini, merupakan perairan laut, dari 86 kabupaten dan kota. Nah tentunya DPD RI akan menyuarakan ini dan terus bekerja agar hasilnya lebih baik untuk rakyat Indonesia,”ucapnya.
Selain itu, kata Ria, ini merupakan sebuah langkah yang baik, dimana surat tersebut sudah sampai kepada bapak Presiden RI Joko Widodo sekaligus akan dibahas, saya rasa pak Presiden tentu paham dengan ini.
“Semua tidak terlepas dari dukungan pihak terkait khususnya untuk Kepulauan Riau, baik pemerintah, masyarakat mahasiswa, para pengusaha, pelaku usaha, harus mendukung penuh langkah ini,”kata dia.
Salah satu tujuannya, untuk mensejahterakan dan menyetarakan hak hak yang mestinya kita dapati dengan daerah wilayah yang daratan. Insyaallah jika ini disahkan maka akan mengalir dana pusat untuk daerah kepulauan tersebut.
Anggota DPD RI dapil Provinsi Kepulauan Riau, Ria Saptarika mengatakan, untuk pembahasan RUU daerah kepulauan sudah dilakukan sejak lama. Namun ada beberapa hal yang membuat rancangan tersebut sulit untuk diputuskan.
“RUU daerah kepulauan merupakan hal yang baik untuk masyarakat serta pemerintahan diwilayah kepulauan. Sebab, dengan adanya RUU tersebut dapat membantu perkembangan daerah di kepulauan. Baik dari segi anggaran maupun kemajuan bidang maritim di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Selain itu ia juga menuturkan, pihaknya akan mendesak presiden untuk memutuskan RUU tersebut. Apalagi jika rancangan tersebut dapat terlaksana, tentunya nawacita Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia akan terwujud.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut selalu terhambat di Kementrian terkait, maka kita meminta Presiden untuk dapat mengambil langkah dan bersikap tegas,”tuturnya.
Selain mendorong sisi pemerintah yang menghambat pembentukan RUU tersebut, pihaknya juga melihat fasilitas di Kepri yang cukup tertinggal.
“Dengan adanya rancangan tersebut mampu membuat Kepri lebih maju kedepan,”tutupnya. (*)
Pengirim :Taufik Chaniago