WARTAKEPRI.co.id,BATAM – Seorang nasabah Bank Mandiri, Ahmad Syahbudin alias Arnold akhirnya mendatangi kantor cabang Bank Mandiri beralamat jalan Imam Bonjol Lubuk Baja dengan tujuan untuk mempertanyakan perihal proses pengambilan uang dengan menggunakan cek yang diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh rekan bisnisnya.
Ahmad Syahbudin alias Arnold mengungkapkan dirinya sama sekali tidak mengetahui jika adanya tanda tangan palsu yang dibuat bahkan nilainya itu sangat tinggi. Sehingga dengan peristiwa tersebut, membuatnya mengalami kerugian sebesar 2,1 miliar rupiah.
“Saya sengaja datang ke kantor Bank Mandiri ini supaya permasalahan cepat selesai, sebab mengetahui adanya tanda tangan palsu, tadi sudah jumpa langsung dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Imam Bonjol atas nama Agung Wahyu,”ungkapnya.
Menurut Arnold, pihak Bank Mandiri juga mengakui adanya sejumlah cek yang berisikan tanda tangannya dengan nominal yang berbeda. Namun tidak semua dengan jumlah 2,1 miliar itu diperlihatkan.
“Saya memang sudah melihat adanya bukti cek yang dilihatkan oleh kepala cabang Bank Mandiri, akan tetapi nominalnya nggak sampai 2,1 miliar,”tutur Arnold.
Dijelaskannya, pihaknya ingin permasalahan ini akan disampaikan juga ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berwenang dilakukan pengecekan. Maka dari itu hasil pertemuan tadi bersama pihak Bank Mandiri tersebut belum ada titik terang.
“Kita masih menunggu dulu untuk saat ini, nanti kalau tidak juga baru kita tempuh jalur hukum, pihaknya ingin mendengar dulu penjelasan OJK nantinya, dimana kejadian tersebut berawal saat Arnold bekerjasama dengan PT Habsibah sebagai investor dan akhirnya bersepakat untuk membuat perjanjian kerjasama atas proyek yang berada di PT Siemens,”jelasnya.
Lanjut Arnold, dengan terjalinnya kerjasama tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk membuka rekening bersama atas nama PT Habsibah di Bank Mandiri. Dengan syarat, untuk proses pencairan cek harus mendapatkan persetujuan kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan (specimen) para pihak di atas cek yang hendak dicairkan itu.
“Setelah cek ditanda tangani para pihak, maka diharuskan Bank melakukan konfirmasi (validasi) kepada para pihak untuk mengetahui kebenaran tanda tangan itu adalah tanda tangan para pihak yang memiliki kesepakatan tersebut,”ucap Arnold.
Namun, kata Arnold lagi, hal tersebut diduga tidak dilakukan oleh pihak Bank Mandiri saat pihak PT Habsibah melakukan transaksi berulang kali tanpa sepengatuhan dari pihak Arnold.
“Pihaknya sengaja mendatangi Bank Mandiri cabang Imam Bonjol Lubuk Baja untuk Meminta keterangan dari pihak bank. Selain itu pihaknya juga menangih janji kepala Cabang Bank mandiri yang menyatakan bersedia memberikan data apapun untuk keperluan nasabah dalam menempuh jalur hukum,”kata dia.
Ia menyebut karena tidak dilaksanakanya tugas dari pihak bank maka sekarang saya mengalami kerugian uang sekitar 2,1 miliar rupiah. Semua cek yang dicairkan oleh pihak PT Habsibah tidak ada saya tanda tangani dan tidak pernah saya ketahui.
“Proses pencairan cek itu diduga tanda tangan saya telah dipalsukan. Jadi saya datang untuk meminta bukti-bukti cek yang membubuhkan tanda tangan palsu itu,” sebutnya.
Lanjutnya, setelah bertemu dengan kepala Cabang Bank Mandiri. Ia malah mengingkari janjinya dan tidak teguh pada pendiriannya atas apa yang di janjikannya saat mediasi sebelumnya.
“Tadi saya menagih janji kepala cabang yang mengatakan sebelumnya akan memberikan bukti-bukti dari cek yang telah dicairkan oleh pihak PT Habsibah. Namun mereka tidak berani memberikan data tersebut dengan alasan rahasia perusahaan. Mereka hanya menunjukkan beberapa contoh cek yang dilakukan transaksi. Setelah dilihat memanh benar tanda tangan kita dipalsukan dan tidak sesuai dengan tanda tangannya,”terangnya.
Sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Arnold telah mengirimkan surat somasi kepada pihak Bank Mandiri kantor cabang Imam Bonjol, Lubuk Baja. Namun jawaban dari somasi tersebut berbunyi tentang prosedural untuk mendapatkan cek yang diduga dipalsukan tanda tangannya tersebut. (*)
Pengirim :Taufik Chaniago



























