Kasus Narkotika Paling Banyak Ditangani Kejari Batam Sepanjang 2021

Kepala Kejaksaan Negeri Batam merilis pencapaian sepanjang tahun 2021. (Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Menjelang pergantian tahun baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batam merilis pencapaian kerja selama tahun 2021 di Aula Kejari Batam, Kamis (30/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan, sepanjang 2021 pihaknya paling banyak menangani kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Dari data yang diperoleh tahun lalu, perkara narkotika 117 kasus, sedangkan tahun 2021 ini justru kasus narkotika mengalami peningkatan saat masa pandemi,” jelas Polin.

Harris Nagoya

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2021 ini, tercatat hingga awal November, ada 73 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Semuanya bahkan telah diproses dan dilakukan eksekusi.

“Ada 73 kasus yang sudah inkrah, yakni 14 di antaranya terpidana mendapat hukuman mati, satu di antaranya masih proses banding, sisanya dapat hukuman ringan dan seumur hidup,” terangnya.

Polin mengungkapkan, pihaknya akan terus intensif dalam menangani kasus narkotika, khususnya di Kota Batam. Sebab, ia menyadari bahwa itu sudah cambuk dasar dirinya sejak pertama kali bertugas di Batam.

“Pertama saya bertugas di Batam ini, pertama itu yakni berkomitmen untuk menuntaskan kasus peredaran narkotika di Batam. Kita sangat konsen menangani kasus narkotika ini,” kata dia.

Ia pun menuturkan, jika wilayah Kota Batam ini berdekatan dengan negara tetangga yang sangat berpotensi menjadi daerah transit peredaran narkotika.

“Maka dari itu, Kota Batam merupakan salah satu kota maju, tentunya banyak dimanfaatkan oknum-oknum pengedar sebagai pasar peredaran narkotika, ini yang harus dijauhkan,” ucapnya.

Selain itu, sepanjang tahun ini Kejari Batam juga banyak menangani kasus yang didominasi dari instansi kesehatan.

Sedangkan untuk kasus ketenagakerjaan, dia mengatakan kategorinya sangat rendah ketimbang kasus kesehatan.

“Kasus kesehatan ini paling dominan, lebih tinggi tahun 2021 ini, penyebabnya lebih banyak pada tunggakan bayaran,” jelas Polin.

Lebih lanjut, Polin memaparkan bahwa pihaknya juga telah melakukan lelang enam Kapal Ikan Asing (KIA) yang telah berstatus inkrah.

“Kita melakukan lelang 6 KIA. Dari pelelangan ini, telah menghasilkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk kas negara sebesar Rp 1 miliar lebih,” paparnya.

Sementara itu, kasus tindak pidana umum yang telah selesai sebanyak 911 kasus dengan rincian 49 kasus di tahun 2020, dan 862 di tahun 2021.

Untuk tindak pidana korupsi, 2 dari 4 perkara yang ditangani telah selesai, sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses persidangan.

Kasus pencabulan juga terjadi peningkatan di tahun 2021. Kasus ini didominasi oleh pelaku dan korban yang masih di bawah umur,” tutupnya. (r/taufik)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025