WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam gagal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permintaan data 7000 tenaga kerja kontrak PT SMOE Batam.
Hal itu dikarenakan pihak PT SMOE tidak hadir dalam RDP yang dijadwalkan pada hari Jumat, 10 Februari 2022 kemarin.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri mengatakan RDP seharusnya dilaksanakan bersama pimpinan PT SMOE. Namun akhirnya tertunda karena ketidakhadiran pihak perusahaan.
“Pihak PT SMOE tidak hadir, tentu tidak sampai di sana saja, nanti akan diagendakan lagi sesuai jadwal,” kata Ides.
Dikatakan dia, pihak PT SMOE memang menyebutkan kalau mereka tidak bisa hadir. Namun ini dapat dimaklumi, tetapi tidak untuk kedua kali nanti.
“Yang jelas surat untuk RDP selanjutnya akan dikirim lagi ke pihak perusahaan supaya permasalahan tersebut bisa selesai dengan cepat,” kata Ides.
Ides menjelaskan, mereka (PT SMOE) berkirim surat ke Komisi IV DPRD Batam karena kebetulan ada kegiatan lain yang sudah terjadwal, dan pimpinan perusahannnya tidak di tempat.
“Jadi nanti kita akan jadwalkan kembali untuk RDP lanjutan. Semoga bisa terlaksana dengan baik nantinya,” tutupnya. (taufik)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























