Jasa Sewa Scaffolding Tak Dibayar, Direktur BKJ Buat Aduan ke Polda Kepri

Direktur PT KBJ, Arno
Direktur PT KBJ, Arnold. (Foto: Taufik)

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Direktur PT Bintang Kepri Jaya (BKJ), Arnold, mengadu ke Polda Kepri terkait permasalahan jasa sewa scaffolding yang saat ini tak kunjung diselesaikan oleh PT Siemens dan PT Habsibah.

Permasalahan terkait adanya ketidakpastian perjanjian kerja dari pihak PT Habsibah dan PT Siemens hingga kini belum juga kelar. Karena itu, pihaknya membuat aduan pada 2 Maret 2022 lalu yang diterima langsung oleh Wasiddik Ditreskrimsus Polda Kepri.

Sampai sekarang ini ia mengakui, pihak Polda Kepri memang sudah menggelar perkara terkait masalah perjanjian kerjasama dari PT Habsibah dan PT Siemens yang tak kunjung selesai ini.

Harris Nagoya

“Untuk hasilnya masih menunggu,” ujar Arnold ditemui di bilangan Batam Center, Sabtu (5/3/2022) kemarin.

Arnold menganggap kepastian dua perusahaan tersebut dalam menjaga konsumen sudah tidak bagus, sehingga ia memutuskan akan mengambil tindakan hukum.

Namun begitu, ia juga mengajak semua yang ada di belakang permasalahan ini untuk duduk bersama mencari penyelesaian yang terbaik. “Jangan main di belakang layar saja. Hukum jangan diperjualbelikan,” katanya.

Menurut Arnold, yang pihaknya adukan ini adalah terkait masalah scaffolding yang telah dimediasikan oleh Kapolresta Barelang dan Dandim 0316/Batam beberapa waktu lalu.

Dalam mediasi itu, disepakati bahwa PT Siemens dan PT Habsibah berjanji akan menyelesaikan permasalahan pembayaran dari jasa sewa scaffolding miliknya.

Namun setelah mediasi dilakukan, kedua perusahaan tersebut tidak mau menandatangani apa yang telah disepakati dan diputuskan secara bersama.

“Kami dari pihak BKJ dan beberapa vendor yang ada merasa kecewa, PT Siemens dan PT Habsibah tidak menghargai keputusan yang telah disepakati, bahkan mereka mengangkangi dan tidak menghargai keputusan dari Kapolresta dan Dandim dalam mediasi yang dilakukan sebelumnya,” ucap Arnold.

Ia menyebutkan, keputusan dari mediasi yang dilakukan tersebut adalah jika PT Siemens dan PT Habsibah melakukan pembayaran terhadap material yang dipakainya itu, maka semua laporan akan dicabut semuanya agar persoalan selesai.

“Karena apa yang telah disepakati itu tidak dijalankan dan tidak mau menandatangani, maka dari itu laporan ini tetap kami lanjutkan. Kita juga minta material kami yang ada di PT Siemens dikeluarkan dan bisa kami ambil, namun tidak juga diindahkan, akhirnya kami minta sisa material yang tidak dipakai saja,” sebutnya.

Bahkan kata Arnold, laporan dia terhadap adanya pemalsuan tanda tangan dalam pencairan cek di Bank Mandiri Nagoya oleh PT Habsibah sudah dilaporkan dalam segala sisi.

“Yakni melaporkan kepada Polresta Barelang, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri, namun sangat disayangkan laporan itu tidak ada ditanggapi,” kata dia.

“Maka dari itu kami mengadukan semuanya kepada pihak Polda Kepri, kenapa laporan saya itu tidak berjalan. Aduan yang kami sampaikan kepada Polda Kepri sekarang sudah ditanggapi dan beberapa hari yang lalu sudah dilakukan gelar perkara, mudah-mudahan nanti hasil dari perkara itu bisa memberikan suatu kepastian hukum kepada kami,” tambahnya.

Sebab lanjutnya, semua bukti dan fakta dari masalah tersebut sudah diserahkan secara keseluruhan, seperti bukti cek tandatangan yang dipalsukan dan lampiran yang diaudit. Dia berharap hasil gelar perkara bisa keluar secepatnya agar diketahui apakah bisa dinaikan sebagai LP atau bagaimana.

“Kami sekarang menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda, mudah-mudahan hasilnya keluar sesuai yang diharapkan,” katanya.

Dilanjutkannya, masalah ini juga menyangkut dengan perbankan dan dia sangat kecewa dengan OJK karena pihaknya sudah menyurati OJK secara resmi terkait pemalsuan tandatangan pencairan cek oleh PT Habsibah.

“Kami sudah memberikan laporan, tapi sayangnya hingga saat ini tidak ada satu informasi pun dari OJK atas masalah tersebut, kami kecewa terhadp OJK. Kami juga kecewa terhadap Bank Mandiri Nagoya karena akibat kekurang hati-hatiannya kami dirugikan,” kata dia.

Ditambahkan, atas masalah tersebut pihaknya akan mengambil langkah hukum dan dia juga akan melaporkan Bank Mandiri. Sebab selain pihaknya dirugikan, bukti-bukti dari pemalsuan tandatangan yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian tidak ada.

“Saya berharap pimpinan dari Bank Mandiri Nagoya itu diperiksa oleh pimpinannya yang lebih tinggi dan dia harus mempertanggungjawabkanny,” pungkasnya. (taufik)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025