
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto memusnahkan narkotika jenis sabu selundupan seberat 22,249 Kg asal Malaysia.
Kombes Nugroho mengatakan, sabu ini merupakan hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Barelang pada 15 Februari 2022 di perairan Pulau Buaya, Kecamatan Galang.
“Polisi mengamankan 22 bungkus sabu dalam kemasan teh dengan total 22,249 Kg, narkotika sabu ini diselundupkan dari Malaysia dengan nilai Rp33 miliar,” kata Kombes Nugroho di Mapolresta Barelang, Rabu (30/3/2022).
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yang masing-masing berinisial RH (48), SP (26), IM (43), dan AB (46).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyebut, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 17.206 gram dan 5,043 kilogram. Dari total barang bukti yang terkumpul juga disisihkan sebagian kecil untuk uji laboratorium dan bukti di persidangan.
“Sebelum barang bukti narkotika sabu kita musnahkan dengan cara direbus, sabu dicek langsung oleh petugas BPOM Batam,” kata Kapolresta Barelang.
Kapolresta juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Batam.
Menurutnya, dari hasil pengungkapan Polresta Barelang sampai saat ini, peredaran narkotika di Kepulauan Riau sudah sangat memprihatinkan.
“Dari hasil penyelidikan berhasil menyelamatkan 66 ribu sampai 88 ribu masyarakat dari paparan atau penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Pemusnahan narkotika jenis sabu ini turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang disaksikan oleh Wali Kota Batam diwakili Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, Kepala BNN Kota Batam Kombes Pol Heryanto, MUI Kota Batam, dan BPOM. (Yusuf Riadi)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























