
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menggandeng Stakeholder terkait lainnya, seperti BNNK Karimun, Koramil 01/ Balai Teluk Air serta Mako Brimob Kompi 2 Bataliyon A Pelopor Polda Kepri, menggelar razia gabungan, Kamis (21/4/2022). Razia dengan sasaran Halinar.
Pada pelaksanaan kegiatan yang dibagi menjadi dua tim ini, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yogi Sahara melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yongki Yastinanda menjelaskan bahwa, razia gabungan yang dilaksanakan ini, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022.
“Guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mewujudkan anti handphone, pungli dan juga narkoba (Halinar) di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun,” terang Yongki.
Tidak hanya itu saja, menurutnya razia yang sebelumnya juga seringkali dilakukan ini, guna menciptakan pola mindset dan culture set dalam meningkatkan citra positif di lembaga Pemasyarakatan.
“Lakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memperkuat sinergitas antar sesama petugas, instansi terkait lainnya, serta aparat penegak hukum,” paparnya.
Terakhir dirinya menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi, kepada aparat penegak hukum lainnya yang sudah berkontribusi dan membantu pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Terimakasih banyak atas kontribusi dan kerjasamanya, membantu mendeteksi dini,” pungkasnya.

























